SuaraKalbar.id - Dua pengendara sepeda motor gede (moge) yang menabrak anak kembar hingga tewas di Pangandaran, Jawa Barat beberapa waktu lalu dijatuhi hukuman masing-masing 4 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Ciamis.
"Kedua terdakwa divonis penjara 4 bulan dan denda Rp12 juta,” kata petugas Humas Pengadilan Negeri Ciamis Indra Muharam di PN Ciamis, Rabu.
Dalam putusan tersebut, apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan 1 bulan.
Indra menuturkan,vonis terhadap kedua terdakwa itu dipotong dengan masa kurungan yang sudah dijalani terdakwa selama 3 bulan.
Sidang dengan Ketua Majelis Hakim Beny Sumarno menjatuhkan vonis lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ciamis yakni 6 bulan penjara.
"Yang meringankan terdakwa karena adanya damai antara terdakwa dengan keluarga korban, kemudian ada permohonan dari keluarga korban untuk membebaskan terdakwa," kata Indra.
Selain itu kedua terdakwa juga sudah memberikan santunan kepada keluarga korban sehingga hal itu menjadi hal yang meringankan.
"Majelis mengambil keputusan ini sesuai dengan kewenangannya. Itu merupakan kewenangan majelis," katanya.
Dalam sidang itu terdakwa menerima putusan tersebut, sedangkan JPU masih pikir-pikir dulu terkait vonis terdakwa. (Antara)
Baca Juga: Komunitas Motor Matic Ingin Masuk Tol Pekanbaru-Bangkinang seperti Rombongan Moge, Boleh?
Berita Terkait
-
Komunitas Motor Matic Ingin Masuk Tol Pekanbaru-Bangkinang seperti Rombongan Moge, Boleh?
-
Anak Alex Noerdin, Dodi Reza Alex Divonis 6 Tahun Penjara
-
Konvoi Moge Dikawal Polisi Masuk Tol di Riau, Pengamat Singgung soal Etika
-
Perempuan Ini Divonis 50 Tahun Penjara Gegara Kasus Pembunuhan Bayi, Kelompok Pembela Wanita Protes
-
Blusukan Iwan Bule ke Wilayah Jabar, Bagi-bagi Jersey Timnas Indonesia di Cianjur
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite