SuaraKalbar.id - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Heri Jambri mengatakan terdapat dugaan kejahatan terkait adanya fakta lapangan bola hingga sekolah di Ketungau yang masuk Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan.
Menurutnya, selain lapangan dan sekolah, ada juga lahan karet di sekitar perkampungan yang juga masuk dalam HGU.
"Di sinilah saya katakan ada kejahatan keuangan. Mafia tanah terjadi. karena ketika HGU terbit langsung diagunkan ke bank. Pemerintah pasti tidak tinggal diam. Karena ketika di agunkan ke bank, tanah ini menjadi uang. Nah disini lah pencucian uangnya. Disinilah kejahatannya," ujarnya.
Dirinya juga mengatakan terdapat dugaan kejahatan terstruktur yang dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena menerbitkan (HGU) yang alas hak atau tanpa dasar.
"Bagaimana perusahaan bisa mendapatkan HGU dari pemerintah sementara tanahnya tidak mereka bebaskan? Masyarakat jadi bingung, ketika mau membuat sertifikat tidak bisa karena kebunnya sudah masuk HGU," kata Heri Jambri, Selasa (5/7).
Hal tersebut disampaikan Heri terkait banyaknya tanah warga di perbatasan yang tiba-tiba masuk Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan padahal warga tersebut merasa tidak menyerahkan tanahnya pada perusahaan.
“Tidak ada proses pembebasan tanah warga, tiba-tiba banyak tanah warga di perbatasan yang masuk HGU,” katanya.
Menurutnya, kejadian ini mengakibatkan program Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) tidak berjalan dengan baik di perbatasan.
PTSL yang seharusnya bisa membantu warga perbatasan untuk mengurus tanahnya, justru terhambat karena tanah warga ternyata masuk HGU perusahaan perkebunan.
Baca Juga: 5 Kondisi Orangtua Memilih Homeschooling untuk Anaknya
"Hampir di semua desa di jalur Ketungau, mendapatkan hambatan dalam membuat sertifikat tanah. Karena tanah nya masuk Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan," ungkap Heri Jambri.
Dirinya menyebut bahwa fakta-fakta itu sangat merugikan karena akibat persoalan tersebut masyarakat tidak bisa mengajukan sertifikat gratis ke pemerintah.
“Padahal tujuan dari Pak Presiden Jokowi, dengan adanya sertifikat bisa di sekolahkan untuk membantu ekonomi masyarakat. Yang terjadi justru perusahaan yang menikmati," katanya.
Untuk itu, anggota dewan periode ini meminta Satuan Tegas (Satgas) Mafia tanah melakukan tindakan tegas.
"Satgas Mafia tanah harus bekerja. Polda kah, KPK kah, semua harus bekerja.
Mereka harus menindak perusahaan yang ada HGU tapi tidak memiliki alas hak yang benar. Ini kan perampokan terhadap tanah hak masyarakat," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
5 Kondisi Orangtua Memilih Homeschooling untuk Anaknya
-
Jerome Polin: Guru Baik Itu yang Bisa Bikin Murid Jadi Suka Sama Pelajaran Sekolah
-
Ridwan Kamil Bagikan Kabar Terkini Jemaah Calon Haji Jabar di Tanah Suci
-
Liburan Sekolah Makin Asyik, Ini Tips Aman dan Nyaman Traveling Bersama Anak
-
Korban Pelecehan Seksual di Sekolah SPI Mengaku Dapat Ancaman, Terima Pesan akan Patahkan Kaki
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak