SuaraKalbar.id - Selebgram Medina Zein dijemput paksa Polda Metro Jaya karena diduga terkait kasus pencemaran nama baik atas nama pelapor Marissya Icha.
"Medina Zein telah dijemput paksa dengan surat perintah membawa, dalam kasus laporan polisi atas nama korban Marissya Icha," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis.
Zulpan menambahkan, usai dilakukan penjemputan paksa pada Kamis (7/7) pagi di rumahnya di Bandung, Medina Zein kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.
"Kemudian dilanjutkan kegiatan tahap dua pelimpahan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Zulpan.
Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Medina Susani alias Medina Zein sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha.
Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Laporan tersebut berawal dari Medina Zein yang diduga menjual tas palsu ke sejumlah figur publik Tanah Air, termasuk Marrisa Icha.
Marrisya pun meminta agar Medina Zein mengembalikan uang yang telah ia transfer, namun belakangan Marrisya Icha mengklaim dirinya malah mendapatkan dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik dari Medina Zein melalui media elektronik. Antara
Baca Juga: Medina Zein Dijemput Paksa Polisi, Marissya Icha Beri Pesan Begini
Berita Terkait
-
Medina Zein Dijemput Paksa Polisi, Marissya Icha Beri Pesan Begini
-
Katanya Bipolar, Medina Zein Dinyatakan Sehat Diperiksa di RS Polri
-
Kenakan Rompi Tahanan, Medina Zein Tertunduk Lesu Dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya
-
Denise Chariesta Posting Foto Medina Zein Digiring ke Tahanan, Netizen: Pengacaranya Ngumpet!
-
Ditahan di Rutan Polda, Bagaimana Kondisi Bipolar Medina Zein?
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Kenapa Parkir di Trotoar Masih Marak? Dishub Pontianak Gelar Razia Gabungan
-
Ingin Makeup Natural Sehari-hari? Ini 5 Foundation Terbaik yang Wajib Dicoba
-
5 Bedak Tabur Terbaik untuk Kulit Berjerawat, Ringan dan Tidak Menyumbat Pori
-
Bulog Kalbar Tingkatkan Penyerapan Gabah di 2026, Stok Beras Dipastikan Aman
-
75 Persen Masjid di Indonesia Bermasalah dengan Pengeras Suara