Scroll untuk membaca artikel
Bella
Jum'at, 08 Juli 2022 | 15:47 WIB
Ilustrasi mayat, jenazah. [Envato]

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, petugas tidak menemukan adanya tanda tanda kekerasan luar atau fisik.

“Adik kandung korban, keluarga korban menerima dan mengikhlaskan meninggalnya korban serta dibuatkan surat pernyataan penolakan otopsi / visum dengan disaksikan dan diketahui oleh ketua RT Zainudin dan Kepala Desa Anik Hemirinci,” papar Kapolsek melansir suarakalbar.co.id-jaringan suara.com-.

Sementara berdasarkan keterangan adik kandung korban Yuliana mengatakan bahwa korban memang memilik riwayat penyakit hipertensi dan asam lambung.

“Korban akan dimakamkan pihak keluarga pada Kamis (07/07) di pemakaman keluarga di Desa Anik Kecamatan Menyuke,” pungkas Kapolsek.

Baca Juga: Penampakan Shortcut Canggu Dulu Dan Kini, Pemandangan Sawah di Sekeliling Mulai Hilang

Load More