SuaraKalbar.id - Lapas Kelas II B Ketapang bakal segera membuka layanan kunjungan tatap muka secara terbatas.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II B Ketapang, Rahman Adi Ramadani mengatakan, pihaknya bakal membuka layanan kunjungan tatap muka pada Senin, 11 Juli 2022.
Layanan tatap muka tersebut, lanjutnya, dilakukan secara serentak bersama jajaran pemasyarakatan yang berada dibawah kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kemenkumham Kalbar).
Ia menjelaskan, layanan itu merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 tahun 2022, mengingat pandemi Covid-19 kian terkendali.
“Selama 2 tahun layanan kunjungan tatap muka ditutup karena terkendala pandemi, mulai Senin ini 11 Juli, layanan tatap muka secara terbatas akan kembali kita buka,” ujarnya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Minggu (10/7/2022).
Sebelum pelaksanaan layanan kunjungan tatap muka diaktifkan, Lapas Kelas II B Ketapang mengadakan simulasi kunjungan.
“Kegiatan simulasi ini adalah bagian persiapan kunjungan secara tatap muka yang melibatkan pihak luar, dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan dilaksanakan dengan memperhatikan kepentingan keamanan dan protokol kesehatan,” jelasnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, layanan kunjungan tatap muka harus memperhatikan sejumlah ketentuan. Diantaranya pengunjung merupakan keluarga inti dari tahanan.
“Ketentuan layanan kunjungan secara tatap muka yaitu setiap narapidana/tahanan/anak hanya mendapatkan kesempatan menerima kunjungan satu kali dalam satu minggu pada jam kerja,” paparnya.
Baca Juga: Inspiratif, 5 Narapidana Lapas Bengkalis Produksi Tempe untuk Pangan Warga Binaan
Syarat lainnya, katanya, pengunjung telah menerima vaksin ketiga yang dibuktikan dengan aplikasi PeduliLindungi atau sertifikat vaksin. Bagi pihak yang belum menerima vaksin secara lengkap, wajib menunjukkan rapid/swab antigen dengan hasil negatif.
Ia berharap, pelaksanaan kunjungan tatap muka Lapas Ketapang dapat berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama