SuaraKalbar.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Choirul Anam menekankan lembaganya tetap independen dalam penyelidikan kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.
“Ditekankan bahwa Komnas HAM bagian lembaga yang memiliki sifat independen, sehingga agak khas, kami diajak, tapi kami juga diberi kesempatan untuk menunjukkan independensi kami,” kata Chairul Anam di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Dirinya berpendapat, pembentukan tim khusus oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang melibatkan Komnas HAM dan juga Kompolnas memperlihatkan semangat keterbukaan dan kepercayaan.
Meski demikian, Anam menekankan, Komnas HAM bekerja dengan SOP dan mekanisme yang dimilikinya. Serta memastikan mendapat aksesbilitas dari kepolisian ketika Komnas HAM memiliki skenario, langkah penyelidikan sendiri.
“Komnas HAM sudah memulai pemantauan dan penyidikan sejak awal, sudah mulai mengumpulkan data, kami tetap bekerja sesuai mandat dan karakter Komnas HAM,” katanya.
Ia mengatakan sejak berita insiden muncul, Komnas HAM sudah bekerja mengumpulkan data dari media-media konvensional maupun media sosial. Pelibatan dalam Tim Khusus ini Komnas HAM melakukan konsolidasi dan mempelajari karakter dasar dari luka yang dialami Brigadir J, termasuk penggunaan senjata api.
Setelah pendalaman ini, kata Anam, pihaknya juga bakal mendalami dan menggali keterangan atau informasi dari pihak-pihak yang mengetahui insiden tersebut, baik itu dari pihak Brigadir J, Bharada E, termasuk juga Irjen Pol. Ferdy Sambo.
“Semua pihak, memiliki hak yang sama untuk secara imparsial, semua pihak boleh memberikan informasi, termasuk juga (Ferdy Sambo) kami akan panggil dan akan dalami,” ujarnya.
Anam menambahkan, ujung dari pekerjaan Komnas HAm adalah penarikan kesimpulan apakah peristiwa tersebut terdapat pelanggaran HAM atau tidak. Dan pekerjaan ini tidak terbatas oleh waktu.
Baca Juga: Komnas HAM Turun Gunung Tangani Kasus Baku Tembak Antaranggota Polisi di Rumah Kadiv Propam Polri
Senada, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menegaskan mengenai independensi Komnas HAM dalam pelibatannya di Tim Khusus Polri dalam mengungkap kasus baku tembak antaranggota polisi di rumah Kadiv Propam.
“Jadi kami bukan bagian tim khusus atau tim gabungan yang tadi disampaikan oleh Pak Kadiv Humas maupun Pak Irwasum. Jadi kami bukan bagian dari tim khusus,” kata Beka.
Menurut dia, pelibatan Komhas HAM dalam tim tersebut untuk memantau jalannya atau kemudian bahkan melakukan penyelidikan atas jalannya proses pengungkapan kasus yang terjadi.
Kemudian, kata dia, Komnas HAM membuka diri terhadap informasi yang dimiliki masyarakat maupun publik bila memiliki fakta-fakta yang terkait dari insiden di rumah Kadiv Propam Polri.
“Itu tentu menjadi pertimbangan, langkah-langka Komnas HAM ke depan dan juga menambah terang peristiwa yang ada,” katanya.
Ia menambahkan, Komnas HAM dengan pengalaman dan pengetahuan maupun juga mekanisme yang ada di internal berusaha transparan, akuntabel supaya bisa menjawab pertanyaan dari banyak masyarakat dan juga memenuhi harapan masyarakat.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Turun Gunung Tangani Kasus Baku Tembak Antaranggota Polisi di Rumah Kadiv Propam Polri
-
Minta Kasus Penembakan Diungkap Transparan, Keluarga Almarhum Brigadir J: Banyak Kejanggalan
-
Ketua RT Ferdy Sambo Ungkap Setiap Jalan dan Rumah di Komplek Polri Duren Tiga Miliki CCTV
-
Tim Khusus Klaim Sudah Dalami Hasil Olah TKP dan Autopsi Jenazah Brigadir Yosua
-
Ketua RT Rumah Ferdy Sambo Kesal Tak Dapat Laporan Terkait Polisi Tembak Polisi: Saya Ini Jenderal
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM