SuaraKalbar.id - Seorang anak berhadapan dengan hukum (ABH) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II A Lampung anak berhadapan dengan hukum (ABH) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II A Lampung meninggal dunia diduga setelah mengalammi penganiayaan oleh sesame ABH.
Atas kejadian tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung meminta kasus kematian itu diusut tuntas oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Kami melihat kejadian yang menimpa RF (17) yang meninggal dunia, karena diduga mendapat penganiayaan oleh sesama ABH di LPKA menjadi preseden buruk terhadap perlindungan anak, baik anak korban maupun ABH khususnya di Provinsi Lampung," kata Direktur LBH Bandarlampung Sumaindra Jarwadi, dalam keterangan yang diterima di Bandarlampung, Kamis.
Dirinya mengatakan, LPKA yang seharusnya menjadi tempat pembinaan bagi anak didik pemasyarakatan yang mengutamakan kepentingan dan hak-hak anak, justru tercoreng dengan adanya kejadian tersebut.
"Dari data yang diperoleh dari keluarga RF ada dugaan penganiayaan yang dialami oleh korban dengan beberapa luka lebam di bagian tangan, kaki, dan kepala serta dugaan luka bakar seperti sundutan rokok," kata dia.
Oleh sebab itu, ujar dia, pihak keluarga yang telah menguasakan kasus kematian RF di LPKA kepada LBH Bandarlampung meminta Menteri Hukum dan HAM bertanggung jawab mengusut tuntas persoalan tersebut serta melakukan evaluasi terhadap LPKA Kelas IIA Lampung yang memiliki tugas pembinaan anak didik pemasyarakatan.
"Pihak keluarga RF memberi kuasa pada kami untuk mencari keadilan dalam peristiwa tersebut," kata dia.
Ia mengatakan, LBH Bandarlampung bersama keluarga korban juga akan melakukan pengaduan kepada KPAI serta Komnas HAM untuk dapat membantu mengungkap persoalan tersebut, agar di kemudian hari tidak ada lagi kejadian seperti ini ataupun RF yang lain.
"Pihak keluarga juga telah melaporkan kasus kematian RF kepada Polda Lampung pada Selasa (12/7) dengan Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/739/VII/2022/SPKT/POLDALAMPUNG Tertanggal 12 Juli 2022," katanya lagi. (Antara)
Berita Terkait
-
Geger Anggota TNI Rusak Warung di Kemayoran, Ternyata Ini Pemicu di Baliknya
-
Nyawa Murah di Balik Tembok Kos: Mengusut Tragedi PRT Loncat dari Lantai 4 di Jakarta
-
Viral CCTV Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Polisi Ungkap Kejadian Terjadi Dua Kali
-
KUHAP Baru Disorot: Dinilai Buka Celah Kriminalisasi hingga Perkuat Impunitas Aparat
-
Kondisi Membaik, Anggota TNI Korban Penganiayaan di Stasiun Depok Baru Ternyata Dinas di Kemhan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap
-
Gawai Dayak Melawi: Ketika Budaya Tak Sekadar Dirayakan, Tapi Dipertahankan dari Zaman
-
'Kami Minta Dibebaskan', Ratusan Warga Datangi Mapolres Sanggau, Polisi Beri Waktu 3 Hari
-
Bela Tanah Adat Berujung Laporan Polisi, Warga Ketapang Desak PT Mayana Cabut Kasus
-
Usai Dikunjungi Rocky Gerung, Ini Rahasia Kopi Warkop Asiang yang Sejak Dulu Bikin Orang Rela Antre