SuaraKalbar.id - Seorang anak berhadapan dengan hukum (ABH) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II A Lampung anak berhadapan dengan hukum (ABH) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II A Lampung meninggal dunia diduga setelah mengalammi penganiayaan oleh sesame ABH.
Atas kejadian tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung meminta kasus kematian itu diusut tuntas oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Kami melihat kejadian yang menimpa RF (17) yang meninggal dunia, karena diduga mendapat penganiayaan oleh sesama ABH di LPKA menjadi preseden buruk terhadap perlindungan anak, baik anak korban maupun ABH khususnya di Provinsi Lampung," kata Direktur LBH Bandarlampung Sumaindra Jarwadi, dalam keterangan yang diterima di Bandarlampung, Kamis.
Dirinya mengatakan, LPKA yang seharusnya menjadi tempat pembinaan bagi anak didik pemasyarakatan yang mengutamakan kepentingan dan hak-hak anak, justru tercoreng dengan adanya kejadian tersebut.
"Dari data yang diperoleh dari keluarga RF ada dugaan penganiayaan yang dialami oleh korban dengan beberapa luka lebam di bagian tangan, kaki, dan kepala serta dugaan luka bakar seperti sundutan rokok," kata dia.
Oleh sebab itu, ujar dia, pihak keluarga yang telah menguasakan kasus kematian RF di LPKA kepada LBH Bandarlampung meminta Menteri Hukum dan HAM bertanggung jawab mengusut tuntas persoalan tersebut serta melakukan evaluasi terhadap LPKA Kelas IIA Lampung yang memiliki tugas pembinaan anak didik pemasyarakatan.
"Pihak keluarga RF memberi kuasa pada kami untuk mencari keadilan dalam peristiwa tersebut," kata dia.
Ia mengatakan, LBH Bandarlampung bersama keluarga korban juga akan melakukan pengaduan kepada KPAI serta Komnas HAM untuk dapat membantu mengungkap persoalan tersebut, agar di kemudian hari tidak ada lagi kejadian seperti ini ataupun RF yang lain.
"Pihak keluarga juga telah melaporkan kasus kematian RF kepada Polda Lampung pada Selasa (12/7) dengan Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/739/VII/2022/SPKT/POLDALAMPUNG Tertanggal 12 Juli 2022," katanya lagi. (Antara)
Berita Terkait
-
Amarah Kurir ShopeeFood Berujung Rusak Mobil Polisi: 2 Tersangka Ditahan!
-
Satu Keluarga Kompak Aniaya Pacar Kurir ShopeeFood di Godean Sleman, Ancaman 5 Tahun Penjara Menanti
-
Pria di Sigi Tikam Kepala KUA Fuad hingga Tewas, Alasannya Bikin Geleng-geleng
-
Sempat Dipaksa Makan Kotoran Anjing, PRT yang Dianiaya Majikan di Batam Belum Bisa Diajak Komunikasi
-
Kisah Afif Maulana Mengiringi Peringatan Hari Anti Penyiksaan Sedunia di Padang
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Liga Putri Digelar Bareng Pilpres 2029, Bakal Jadi Alat Politik?
-
Mengenal Buriram United Klub Baru Shayne Pattynama, Ada Hubungan dengan Manchester United?
-
Akal Bulus Oknum Debt Collector Jebak Petugas Damkar Bantu Tagih Utang Pinjol
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
Terkini
-
BRI Dukung Couplepreneur Ekspor Craftote ke Pasar Asia dan Amerika
-
JP Morgan Borong Saham BBRI, Analis Konsensus Buy: Momentum Pemulihan Semester II/2025
-
Jangan Sampai Telat! Ini Cara Bayar Pajak Online Pontianak via BCA
-
7 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta: Irit, Bandel, dan Mudah Perawatan!
-
Dari Area Head hingga Remodelling Mantri, BRI Siap Tancap Gas dengan BRIvolution Phase 1