Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 21 Juli 2022 | 11:55 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Kapolri membentuk tim independen untuk melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J. Hal itu disampaikan Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). [Suara.com/Yasir]

SuaraKalbar.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI telah mendapatkan sejumlah informasi terkait luka pada tubuh Brigadir J, terkait insiden baku tembak sesama anggota polisi di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan, pihaknya juga telah mendalami kasus tersebut, sehingga dalam waktu dekat akan meminta masukan dari pihak ahli.

"Pekan ini akan mendalami dan diskusi bersama ahli terkait foto, keterangan, maupun informasi yang didapatkan; sebelum maupun sesudah Komnas HAM berangkat ke Jambi," kata Anam, melalui keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Anam menjelaskan, keterangan ahli tersebut bertujuan untuk mengungkapkan penyebab luka, model luka, dan berbagai hal terkait lain yang ditemukan di tubuh Brigadir J.

Baca Juga: Tersengat Listrik, Seekor Lutung di Padang Alami Luka Bakar hingga Harus Diamputasi

Hal itu, katanya akan menjadi bahan bagi Komnas HAM untuk menanyakan langsung kepada dokter yang melakukan autopsi jenazah Brigadir J.

Selain itu, kata Anam,  Komnas HAM juga telah melakukan konsolidasi terhadap semua urutan kronologi yang didapatkan karena itu sangat penting.

"Itu sedang kami dalami dengan berbagai bukti," katanya.

Di tingkat internal Komnas HAM, seluruh jajaran lembaga tersebut juga terus berdiskusi secara intensif, termasuk membahas informasi dan keterangan-keterangan yang diperoleh.

Ia berharap pendalaman terkait karakter luka, apakah karena senjata tajam, senjata api, atau ada unsur penyiksaan, selesai pekan ini.

Baca Juga: Profil Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Jaksel Dinonaktifkan Buntut Kasus Brigadir J

"Yang tak kalah penting, Komnas HAM akan merampungkan kronologi, karena dengan itu kami bisa melihat dengan jernih sebenarnya apa yang terjadi," ujar Anam. Antara

Load More