SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji mengatakan sampai pertengahan Juli 2022 ini, realisasi penyerapan APBD Kalbar 2022 masih lamban karena baru mencapai hampir 35 persen.
"Kita bersyukur karena capaian ini diapresiasi oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat," kata Sutarmidji, di Pontianak, Rabu.
Meski demikian, menurut Gubernur, harusnya penyerapan minimal bisa di atas 40 persen, seiring Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalbar untuk saat ini saja sudah mencapai 60 persen.
"Sudah cukup baik, sekitar 30 atau hampir 35 persen, tapi bagi saya itu masih lamban. Karena seharusnya dengan PAD 60 persen, bisa lebih dari itu," ujarnya lagi.
Dia juga mengharapkan agar para perusahaan pemenang tender pengerjaan proyek APBD Kalbar seharusnya sudah mengajukan uang muka dan sudah dibayarkan sesuai termin. Namun kebanyakan dari mereka membayar setelah proyek berjalan atau selesai dilaksanakan.
"Padahal setiap termin harus dibayarkan uang mukanya. Untuk APBD 2023, saya minta tender dilakukan di tahun 2022, hanya pemenangnya ditetapkan di Januari 2023 seperti arahan dari Pak Dirjen," katanya pula.
Pada rapat tersebut, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni mengatakan Pemerintah Provinsi Kalbar masuk 10 besar dalam daerah persentase Realisasi Pendapatan APBD Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2022. Adapun Pemprov Kalbar berada di posisi kelima setelah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Untuk Kalimantan Barat persentase Realisasi Pendapatan APBD Provinsi se-Indonesia Tahun 2022 berada di posisi sebesar 51,94 persen di atas target rata-rata provinsi se-Indonesia sebesar 40 persen," katanya pula.
Dia menambahkan, untuk posisi pertama Realisasi Pendapatan APBD Provinsi se-Indonesia dipegang oleh Provinsi DI Yogyakarta sebesar 55,03 persen, sedangkan Provinsi Jawa Timur di posisi kedua dengan Realisasi Pendapatan sebesar 53,46 persen, Provinsi Jawa Barat menduduki posisi ketiga sebesar 52,78 persen, dan posisi keempat ditempati oleh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 52,47 persen.
"Sedangkan untuk Realisasi Pendapatan APBD Provinsi terendah yaitu Provinsi Gorontalo sebesar 25,25 persen, setelah Provinsi Papua sebesar 28,17 persen," ujarnya lagi. (Antara)
Berita Terkait
-
Tampil di Citayam Fashion Week, ABG SCBD Sebut Ridwan Kamil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Kalah Tenar
-
Ridwan Kamil: Wilayah Bogor, Depok, Bekasi dan Garut Waspada Banjir dan Longsor
-
Ridwan Kamil Kasih Update Soal Pembangunan Masjid Al Mumtadz, Bakal Jadi Pesantren Tahfidz Quran untuk Anak-anak
-
Kocak! Ridwan Kamil Catwalk di Dukuh Atas Bareng Abang-Abang Ojol
-
Wagub DKI Ungkap Kemungkinkan Atur Jam Kerja Pegawai Untuk Atasi Kemacetan
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
Pilihan
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
Terkini
-
Panduan Lengkap Klaim Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta Lewat Sebar ShopeePay Hari Ini
-
Rezeki Nomplok! ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis Rp2,5 Juta, Buruan Sikat!
-
Babyface Live in Jakarta 2025, BRI Bagi-bagi Diskon Tiket 25%
-
BRI Diganjar Penghargaan IICD 2025 karena Tegakkan Prinsip Governance, Risk, and Compliance
-
Dukung Perekonomian Desa Sioban Kepulauan Mentawai, Sosok Ini Masuk Kelas AgenBRILink Juragan BRI