SuaraKalbar.id - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menilai Mardani H Maming seharusnya bisa menghargai proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh KPK, agar bisa membuat terang benderang kasusnya.
“Sebagai orang berpendidikan, seharusnya Maming mengerti proses hukum yang sedang berjalan di KPK,” ujar Peneliti LSAK, Sirajudin di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, jika memang Mardani Maming merasa tidak bersalah, kenapa harus takut memenuhi panggilan KPK.
“Justru harusnya memenuhi panggilan KPK ini jadi ajang membuktikan diri kalau memang dia tidak bersalah, kenapa harus mangkir. Artinya mungkin dia memang bersalah,” katanya.
Baca Juga: Bendum PBNU Mardani H. Maming Terancam Dijemput Paksa, KPK: Kalau Dua Kali Dipanggil Nggak Hadir!
Untuk itu dirinya berharap KPK untuk tidak ragu menjemput paksa bekas Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming, jika memang mangkir lagi dari panggilan penyidik.
Peneliti LSAK, Sirajudin, mengatakan, jika memang Maming mangkir lagi setelah panggilan kedua, artinya dia tidak kooperatif dan menghalang-halangi penyidikan.
“Jika Maming mangkir lagi, KPK harus jemput paksa yang bersangkutan, jangan ragu, jemput paksa saja,” katanya.
Seperti diketahui, KPK telah melakukan pemanggilan kedua untuk Bendahara Umum PB NU yang juga bekas bupati Tanah Bumbu itu setelah yang bersangkutan mangkir dari panggilan pertama.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengungkapkan, bahwa panggilan kedua ini merupakan kesempatan terakhir untuk mendatangi penyidik dengan baik-baik. Namun jika mangkir lagi, menurut dia, maka Maming akan dipanggil paksa oleh penyidik ke Gedung Merah Putih KPK. (Antara)
Baca Juga: Korupsi Stadion Mandala Krida Rugikan Negara Rp 31,7 Miliar
Berita Terkait
-
Bendum PBNU Mardani H. Maming Terancam Dijemput Paksa, KPK: Kalau Dua Kali Dipanggil Nggak Hadir!
-
Korupsi Stadion Mandala Krida Rugikan Negara Rp 31,7 Miliar
-
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Bendum PBNU Mardani H. Maming jika Dua Kali Mangkir
-
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Renovasi Stadion Mandala Krida Yogyakarta, Kerugian Negara Rp 31 Miliar
-
Empat Auditor BPK Jadi Tersangka Kasus Nurdin Abdullah
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Cara Mudah Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Secara Online 2025
-
Saldo Dana Gratis Hari Ini: Raih Kesempatan Dapat Dana Kaget Langsung Masuk Dompet Digitalmu!
-
Cicilan Cuma Rp150 Ribuan, Ini Solusi Modal Cepat Rp5 Juta Lewat KUR
-
Rekomendasi HP Murah RAM 6 GB Harga Rp 1 Jutaan Terbaik Juni 2025
-
Hadiri Panen Raya Jagung di Bengkayang, Prabowo: Petani Harus Hidup dengan Baik!