SuaraKalbar.id - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menilai Mardani H Maming seharusnya bisa menghargai proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh KPK, agar bisa membuat terang benderang kasusnya.
“Sebagai orang berpendidikan, seharusnya Maming mengerti proses hukum yang sedang berjalan di KPK,” ujar Peneliti LSAK, Sirajudin di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, jika memang Mardani Maming merasa tidak bersalah, kenapa harus takut memenuhi panggilan KPK.
“Justru harusnya memenuhi panggilan KPK ini jadi ajang membuktikan diri kalau memang dia tidak bersalah, kenapa harus mangkir. Artinya mungkin dia memang bersalah,” katanya.
Untuk itu dirinya berharap KPK untuk tidak ragu menjemput paksa bekas Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming, jika memang mangkir lagi dari panggilan penyidik.
Peneliti LSAK, Sirajudin, mengatakan, jika memang Maming mangkir lagi setelah panggilan kedua, artinya dia tidak kooperatif dan menghalang-halangi penyidikan.
“Jika Maming mangkir lagi, KPK harus jemput paksa yang bersangkutan, jangan ragu, jemput paksa saja,” katanya.
Seperti diketahui, KPK telah melakukan pemanggilan kedua untuk Bendahara Umum PB NU yang juga bekas bupati Tanah Bumbu itu setelah yang bersangkutan mangkir dari panggilan pertama.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengungkapkan, bahwa panggilan kedua ini merupakan kesempatan terakhir untuk mendatangi penyidik dengan baik-baik. Namun jika mangkir lagi, menurut dia, maka Maming akan dipanggil paksa oleh penyidik ke Gedung Merah Putih KPK. (Antara)
Baca Juga: Bendum PBNU Mardani H. Maming Terancam Dijemput Paksa, KPK: Kalau Dua Kali Dipanggil Nggak Hadir!
Berita Terkait
-
Bendum PBNU Mardani H. Maming Terancam Dijemput Paksa, KPK: Kalau Dua Kali Dipanggil Nggak Hadir!
-
Korupsi Stadion Mandala Krida Rugikan Negara Rp 31,7 Miliar
-
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Bendum PBNU Mardani H. Maming jika Dua Kali Mangkir
-
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Renovasi Stadion Mandala Krida Yogyakarta, Kerugian Negara Rp 31 Miliar
-
Empat Auditor BPK Jadi Tersangka Kasus Nurdin Abdullah
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
Terkini
-
Ratusan Burung Langka Nyaris Diselundupkan dari Pontianak ke Surabaya
-
Anak TKW asal Pontianak Tertular Penyakit Akibat jadi Korban Kekerasan Seksual, Kasus Mandek Setahun
-
Makin Untung! E-Voucher Rp100 Ribu untuk Pengajuan BRI Easy Card di Website BRI
-
Hingga Juni 2025, 128 Anak di Kalbar Jadi Korban Kekerasan! Terbanyak di Kabupaten Sambas
-
Berkat BRI, Renaco Jadi UMKM Produk Olahan Kurma yang Mendunia