SuaraKalbar.id - Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip dengan wajah Presiden Joko Widodo.
Untuk menindaklanjuti perkara tersebut, Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 13 saksi ahli dalam kasus tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, saksi ahli yang diperiksa di antaranya tiga ahli bahasa, tiga ahli agama dan ahli media sosial.
"Kemudian ahli sosiologi hukum dua orang, ahli pidana dua orang dan ahli ITE kita periksa dua orang," kata Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.
Selain saksi ahli pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi lainnya dalam kasus tersebut.
Dia mengatakan, hasil pemeriksaan saksi-saksi tersebut yang menjadi dasar bagi penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka.
"Ini sudah delapan orang kita periksa sehingga setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dan saksi lain penyidik menaikkan status Roy Suryo dalam kasus ini sebagai tersangka," ujar Zulpan.
Zulpan mengatakan, Roy Suryo disangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Kemudian juga Pasal 156 a KUHP dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (Antara)
Baca Juga: Kronologi Roy Suryo Jadi Tersangka Penistaan Agama, Berawal 'Repost' Meme Stupa Mirip Wajah Jokowi
Berita Terkait
-
Projo Bantah Isu Jokowi Gabung Golkar: Nggak Benar!
-
Ucapkan Selamat ke Presiden Trump, Fasihnya Bahasa Inggris Jokowi Bikin Kaget, Publik: Pakai AI?
-
Jenguk Cucu Naik Pesawat Komersil, Iriana Jokowi Tenteng Tas Chanel Harganya Selangit
-
Bahlil Jawab Kabar Jokowi OTW Jakarta Lalu Gabung Golkar: Nanti Dilihat Saja Lah
-
Pilkada Jateng Rasa Pilpres: Pertarungan Politik Lanjutan Megawati dan Jokowi?
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Review DADOO: Nostalgia Game Ular Tangga yang Bisa Main Multiplayer Secara Online
Terkini
-
BRI Fellowship Journalism 2025 Diapresiasi Dewan Pers
-
Kalbar Terima Hibah Rp1 Triliun dari Green Climate Fund untuk Pelestarian Hutan
-
Sutarmidji Sindir Pesaing di Debat Kedua Pilgub Kalbar, Tekankan Pentingnya Pahami Aturan Tata Kelola Pemerintahan
-
Viral Kakek 65 Tahun Dianiaya Gegara Sengketa Lahan di Kubu Raya
-
Skandal Manipulasi Nilai Guncang Pemilihan Ketua Jurusan di Untan