SuaraKalbar.id - Mantan Bupati Tanah , Mardani H Maming, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu dilakukan lantaran tersangka kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu telah dua kali tidak menghadiri panggilan tim penyidik KPK.
"Hari ini, KPK memasukkan tersangka ini dalam DPO dan paralel dengan itu, KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," ucap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Padahal, KPK berharap Maming kooperatif dan menyerahkan diri agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak terkendala.
Kapada masyarakat, Fikri meminta masyarakat jika memiliki informasi keberadaan Maming dapat menghubungi KPK melalui pusat panggilan 198 atau kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.
"Peran serta dan dukungan masyarakat dalam upaya penyelesaian perkara ini sangat dibutuhkan karena kita semua tentu berharap penyelesaian perkara ini dapat dilakukan dengan cepat, efektif, dan efisien," ujarnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Maming, Denny Indrayana, mengaku sudah beberapa hari tidak berkomunikasi dengan dia.
"Kapan terakhir ya, sudah beberapa hari yang lalu sih, saya juga mesti cek di handphone saya kapan terakhir (komunikasi dengan Maming)," kata Indrayana usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/7).
Denny mengatakan, tidak mengetahui keberadaan Maming, dan dia pun meminta KPK untuk bersabar sampai putusan sidang praperadilan.
"Kami cuma bermohon tolong ditunda dua hari," katanya. Antara
Berita Terkait
-
Sebut Tidak Tahu Lokasi Mardani Maming, Denny Indrayana: Mungkin Butuh Keliling Ziarah Dekatkan Diri Kepada Yang di Atas
-
KPK Tetapkan DPO, Ketua PBNU Minta Mardani H Maming Kooperatif dan Patuhi Hukum yang Berlaku
-
Indonesia Gabung FATF, Eks Menkeu Sebut Uang Koruptor di Luar Negeri Makin Mudah Diawasi
-
KPK Geledah Kantor BPK Sulsel, Ambil Dokumen Laporan Keuangan Terkait Kasus Suap
-
Mardani Maming Tersangka KPK Resmi Jadi Buron
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 7 Rekomendasi Tablet Murah Memori 256 GB Mulai Rp 2 Jutaan, Ada Slot SIM Card
Pilihan
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Sisi Lain Muhammad Ardiansyah: Tangguh di Bawah Mistar, Bucin ke Pacar
Terkini
-
Ratusan Burung Langka Nyaris Diselundupkan dari Pontianak ke Surabaya
-
Anak TKW asal Pontianak Tertular Penyakit Akibat jadi Korban Kekerasan Seksual, Kasus Mandek Setahun
-
Makin Untung! E-Voucher Rp100 Ribu untuk Pengajuan BRI Easy Card di Website BRI
-
Hingga Juni 2025, 128 Anak di Kalbar Jadi Korban Kekerasan! Terbanyak di Kabupaten Sambas
-
Berkat BRI, Renaco Jadi UMKM Produk Olahan Kurma yang Mendunia