Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 28 Juli 2022 | 08:50 WIB
ilustrasi pembunuhan. [Envato Elements]

SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial DK tersangka pembunuh seorang polisi yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berhasil diamankan Personel Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya, Polda Papua.

Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman Napitupulu saat di Wamena, Rabu, menungkapkan penangkapan yang dibantu anggota Brimob itu dilakukan di Woum, pada Rabu (27/7).

"Tersangka sudah diamankan di Polres Jayawijaya sambil menunggu hasil koordinasi dengan Polda Papua," katanya lagi.

Polres Jayawijaya berkoordinasi dengan Polda Papua, sebab DPO ini diduga terlibat pembunuhan yang terjadi di Jalan Trikora, Kota Jayapura pada 28 Februari 2022.

Baca Juga: Lewat Cell Dump Komnas HAM Ketahui Keberadaan Masing-masing Pihak Saat Brigadir J Ditembak Bharada E

Tersangka diamankan ketika menumpang pada kendaraan yang menuju dari Wouma ke Megapura di Jayawijaya.

"Namun berhasil ditangkap di Jembatan Wouma oleh anggota Unit Opsnal Sat Reskrim, Timsus Polres Jayawijaya dan Brimob Resimen II," katanya lagi.

Berdasarkan hasil interogasi awal, menurut polisi, tersangka mengakui bahwa ia bersama dua temannya membawa jenazah korban menggunakan mobil Hilux dan membuangnya di Sungai Tami, Kabupaten Keerom.

Sementara itu, korban dalam kasus pembunuhan tersebut adalah Bripda Anton Julez Matatula Rumi yang merupakan anggota Dit Samapta Polda Papua. (Antara)

Baca Juga: Anggota Polresta Mojokerto Diperiksa Propam, Buntut Heboh Penggerebekan di Rumah Istri Anggota TNI

Load More