SuaraKalbar.id - Terhitung Sabtu (30/7), beberapa platform yang belum mendaftarkan diri pada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) milik Kominfo telah resmi diblokir, termasuk Steam dan Paypal.
Diketahui sebelumnya Steam merupakan layanan distribusi digital permainan video yang ramai menjadi wadah bagi para gamers.
Sedangkan Paypal merupakan perusahaan dalam jaringan yang menyediakan jasa transfer uang melalui surat elektronik yang biasa digunakan oleh para freelance (pekerja lepas).
Pemblokiran pada kedua platform tersebut oleh Kominfo ternyata cukup mengundang amarah netizen di sosial media hingga sebabkan Kominfo trending di Twitter dengan tanda pagar #BlokirKominfo.
Para netizen tampak sangat kesal dengan pemblokiran yang dilakukan Kominfo yang dinilai merugikan beberapa kelompok masyarakat seperti para gamers dan pekerja lepas.
"Kepada yang tidak terhormat @kemkominfo , Mengapa kalian begitu tidak bijak dalam melakukan sesuatu? Kalian sangat merugikan masyarakat melalui tindakan ini. Edukasi kalian terlalu minim dan kalian terus menutup mata kalian. Tidak layak kalian bekerja dengan dunia maya. #BlokirKominfo," ketik @mstr****
"ngeblokir egs, steam, paypal, tapi katanya mendukung karya anak bangsa tapi karya anak bangsa yang dibayar via paypal jadinya ditutup tapi game karya anak bangsa yang dibuat di egs & steam ditutup
ntar kalo anak bangsa nya sukses dimintain pajak #BlokirKominfo," kecam @apin****
"Layanan internet harusnya gaboleh dipegang sama kominfo lagi selama yang masih duduk disana para boomer tol*l asal blok gajelas. Akses buat main game lewat steam, epic, dan lain-lain aja di blokir masa paypal juga ikutan, banyak loh yang nyari duit lewat paypal. #BlokirKominfo," tambah @fiar****
Baca Juga: 5 Efek Samping Masturbasi
Sebelumnya, Kominfo memang sempat memberikan peringatan kepada beberapa platform untuk untuk mendaftarkan data pada PSE sebelum pada tanggal 20 Juli 2022, namun sayangnya hal tersebut nampak tak dilakukan oleh beberapa platform yang akhirnya pada hari ini mendapati platform tersebut diblokir di Indonesia.
Kontributor: Maria
Berita Terkait
-
5 Efek Samping Masturbasi
-
Kominfo Sebut Sejumlah Situs Game yang Diblokir Bisa Dibuka Kembali, Asal?
-
Elon Musk Menggugat Balik Twitter, Dan Ia Akan Mundur Dari Twitter
-
Mengenal Apa itu Steam yang Diblokir Kominfo Hingga Bikin Para Gamers Ngamuk
-
Mengenal Paypal, Aplikasi Uang Digital yang Diblokir Kominfo
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama