SuaraKalbar.id - Kepolisian Daerah (Polda) Banten berhasil mengungkap teka-teki penemuan mayat dalam karung di tumpukan sampah di pinggir jalan raya Laban-Cerucuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Sabtu (30/7), sekitar pukul 08.00 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengungkapkan pelaku pembuang mayat tersebut ternyata adalah Suami korban sendiri.
"Pelaku PW alias ADI (37) yang juga adalah suami korban, diamankan di Polres Serang," katanya di Serang, Selasa.
Dalam proses pengungkapan kasus tersebut, selain menggunakan teknologi, pihak kepolisian juga penyidik menyebar informasi publik dalam flyers di media sosial untuk mendorong partisipasi publik mengenali identitas korban, sehingga pada Minggu (31/7) sore telah datang ke RS Bhayangkara 2 keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya.
Setelah melihat kondisi korban secara langsung, 1 keluarga meyakini bahwa korban adalah anaknya berdasarkan ciri-ciri primer dan sekunder pada tubuh korban.
“Kombinasi informasi berbasis data elektronik kependudukan sesuai ciri primer, maka diyakini bawa korban berinisial JN (37), seorang ibu rumah tangga yang tinggal mengontrak di Kampung Jati Lio, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang dan baru 40 hari melahirkan,” kata Shinto.
Shinto mengungkapkan, hasil autopsi yang dilakukan tim dokter forensik di RS Bhayangkara mengungkapkan bahwa korban meninggal dengan cara tidak wajar.
Sesuai dengan hasil autopsi yang telah dilakukan tim dokter forensik selama 2 jam di RS Bhayangkara pada Sabtu (30/7) lalu, diperoleh kepastian bahwa korban dibunuh dengan cara menutup saluran pernapasan.
Setelah mendapatkan identitas korban dan penyebab kematian, tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Banten dan Satreskrim Polres Serang bergerak cepat memburu pelaku pembunuhan.
Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J Penuhi Panggilan Polisi, Ajukan 11 Saksi ke Bareskrim
"Kami dalam waktu sekitar 2x24 jam tepatnya pada Senin (1/8) pukul 10.00 WIB berhasil melakukan penangkapan terhadap PW alias ADI (37), yang juga suami korban, di rumah kontrakannya di Kampung Jati Lio, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang," kata Shinto pula.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Brigadir J Penuhi Panggilan Polisi, Ajukan 11 Saksi ke Bareskrim
-
Heboh Petani di Pesisir Selatan Mau Bakar Istri dan Anaknya Hidup-hidup, Siram Tubuh Korban Pakai Pertalite
-
2 Pembunuh Sopir Taksi Online yang Terlilit Lakban di Indramayu Terancam Hukuman Seumur Hidup
-
Nyesek! Lagi Hamil Besar 7 Bulan, Istri Pergoki Suami Main Serong dengan Wanita Lain
-
Penuhi Panggilan Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana, Tim Pengacara Brigadir J Ajukan 11 Saksi ke Bareskrim
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Perluas Jangkauan Kesehatan, BRI Peduli Salurkan Ratusan Unit Ambulans di Seluruh Indonesia
-
Selaras dengan Asta Cita, BRI Perkuat Ekonomi Desa Melalui Program Desa BRILiaN
-
Konsistensi BRI Salurkan BLTS, KUR, dan Dukung Program MBG hingga FLPP Wujudkan Kesejahteraan Rakyat
-
VinFast: Ketika Kendaraan Listrik Bersenyawa dengan Kehidupan, Membangun Masa Depan Berkelanjutan
-
BRI Pertimbangkan Buyback untuk Perkuat Nilai dan Kinerja Berkelanjutan