SuaraKalbar.id - Bank Kalsel secara resmi membuat laporan terkait dugaan kejahatan skimming ke pihak kepolisian setelah sejumlah nasabahnya melaporkan kehilangan saldo pada kartu debit.
"Laporan dari Bank Kalsel hari ini segera kami tindaklanjuti untuk melakukan pendalaman," kata Kasubdit V Tipidsiber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kompol Ricky B Sialagan di Banjarmasin, Selasa.
Ricky mengungkapkan, peristiwa menghilangnya saldo sejumlah nasabah di perbankan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan secara tiba-tiba pada Senin (1/8) tersebut belum bisa dipastikan akibat skimming atau bentuk kejahatan lain.
"Perlu dilakukan pendalaman terlebih dahulu guna memastikan perkara pidana yang terjadi sebenarnya agar bisa membuat terang kasusnya." katanya.
Namun jika benar terjadi kejahatan skimming terhadap nasabah, Ricky menjelaskan pelaku dapat dihukum 8 tahun penjara.
"Jika terbukti di pengadilan, pelaku bisa saja diganjar hukuman paling berat pidana penjara 8 tahun dan denda hingga Rp3 miliar," papar Ricky mewakili Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Pol Suhasto.
Diketahui sejumlah nasabah Bank Kalsel melaporkan saldo tabungannya berkurang secara tiba-tiba. Mereka lalu ramai melakukan pengecekan saldo tabungannya baik melalui ATM maupun mendatangi kantor cabang Bank Kalsel terdekat.
Direktur Utama Bank Kalsel Hanawijaya memastikan telah melakukan langkah-langkah antisipasi untuk menyetop terjadinya dugaan praktik skimming yang menimpa sejumlah nasabah.
"Kami bertanggung jawab penuh dan mengembalikan 100 persen jumlah saldo nasabah yang berkurang," jelasnya.
Baca Juga: Perempuan Ini Bagikan Pengalaman Hampir Jadi Korban Skimming ATM di Minimarket
Skimming merupakan tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal di mesin ATM. (Antara)
Berita Terkait
-
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Mudah Bisa lewat HP
-
Panik Uang di ATM Mendadak Hilang? Segera Lakukan 5 Hal Ini
-
Liburan Akhir Tahun 2025? Intip Tarif Tol Jogja-Jakarta Plus Cara Isi Saldo Tol Langsung Lewat HP
-
Cara Convert Pulsa ke DANA dengan Mudah, Praktis untuk Belanja
-
Luhut Minta Rp50 Triliun Kas Negara untuk INA, Menkeu Purbaya Balas Menohok: Mereka Banyak Uang
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pilihan Bedak Tabur dengan Butiran Super Halus, Hasil Makeup Ringan dan Natural
-
Ringkas dan Stylish, Ini 5 Bedak Padat Favorit untuk Dibawa Bepergian
-
3 Parfum Lokal Tahan Lama dengan Kualitas Premium, Wangi Berkelas Tanpa Harga Selangit
-
5 Pekerjaan yang Paling Dicari Startup
-
Cara Memilih Warna Lipstik Sesuai Undertone Kulit agar Wajah Tampak Cerah