SuaraKalbar.id - Bank Kalsel secara resmi membuat laporan terkait dugaan kejahatan skimming ke pihak kepolisian setelah sejumlah nasabahnya melaporkan kehilangan saldo pada kartu debit.
"Laporan dari Bank Kalsel hari ini segera kami tindaklanjuti untuk melakukan pendalaman," kata Kasubdit V Tipidsiber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kompol Ricky B Sialagan di Banjarmasin, Selasa.
Ricky mengungkapkan, peristiwa menghilangnya saldo sejumlah nasabah di perbankan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan secara tiba-tiba pada Senin (1/8) tersebut belum bisa dipastikan akibat skimming atau bentuk kejahatan lain.
"Perlu dilakukan pendalaman terlebih dahulu guna memastikan perkara pidana yang terjadi sebenarnya agar bisa membuat terang kasusnya." katanya.
Namun jika benar terjadi kejahatan skimming terhadap nasabah, Ricky menjelaskan pelaku dapat dihukum 8 tahun penjara.
"Jika terbukti di pengadilan, pelaku bisa saja diganjar hukuman paling berat pidana penjara 8 tahun dan denda hingga Rp3 miliar," papar Ricky mewakili Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Pol Suhasto.
Diketahui sejumlah nasabah Bank Kalsel melaporkan saldo tabungannya berkurang secara tiba-tiba. Mereka lalu ramai melakukan pengecekan saldo tabungannya baik melalui ATM maupun mendatangi kantor cabang Bank Kalsel terdekat.
Direktur Utama Bank Kalsel Hanawijaya memastikan telah melakukan langkah-langkah antisipasi untuk menyetop terjadinya dugaan praktik skimming yang menimpa sejumlah nasabah.
"Kami bertanggung jawab penuh dan mengembalikan 100 persen jumlah saldo nasabah yang berkurang," jelasnya.
Baca Juga: Perempuan Ini Bagikan Pengalaman Hampir Jadi Korban Skimming ATM di Minimarket
Skimming merupakan tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal di mesin ATM. (Antara)
Berita Terkait
-
Kredit Perbankan Lesu Karena Daya Beli Masyarakat Masih Lemah
-
Waspada Scam Makin Marak, Ini Modus Phishing dan Cara Lindungi Saldo Digital
-
Gara-gara Ini, Jumlah Tabungan Rp5 Miliar Meningkat
-
Saldo GoPay yang Hilang Ternyata Bisa Balik Lagi, Begini Caranya
-
Purbaya Ungkap Sisa Kas Negara Akhir 2025 Masih Ada Rp 399 Triliun
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
-
Siapa yang Meminta Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI?
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
-
Iman Rachman Mundur, Penggantinya Sedang Dalam Proses Persetujuan OJK
Terkini
-
Modus Pinjam Motor untuk Melayat, Pria Pontianak Berakhir Ditangkap, Hasilnya Buat Judi Online
-
Indonesia Peringkat Kedua Dunia Kasus TBC
-
Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat, Delapan Desa Masih Terisolir
-
Rahasia Perawatan Bibir agar Lipstik Matte Tetap Nyaman dan Tahan Lama Seharian
-
117 Tenaga Non-ASN Terima SK PPPK Paruh Waktu, Ini Pesan Penting Bupati Sanggau