SuaraKalbar.id - Bank Kalsel secara resmi membuat laporan terkait dugaan kejahatan skimming ke pihak kepolisian setelah sejumlah nasabahnya melaporkan kehilangan saldo pada kartu debit.
"Laporan dari Bank Kalsel hari ini segera kami tindaklanjuti untuk melakukan pendalaman," kata Kasubdit V Tipidsiber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kompol Ricky B Sialagan di Banjarmasin, Selasa.
Ricky mengungkapkan, peristiwa menghilangnya saldo sejumlah nasabah di perbankan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan secara tiba-tiba pada Senin (1/8) tersebut belum bisa dipastikan akibat skimming atau bentuk kejahatan lain.
"Perlu dilakukan pendalaman terlebih dahulu guna memastikan perkara pidana yang terjadi sebenarnya agar bisa membuat terang kasusnya." katanya.
Namun jika benar terjadi kejahatan skimming terhadap nasabah, Ricky menjelaskan pelaku dapat dihukum 8 tahun penjara.
"Jika terbukti di pengadilan, pelaku bisa saja diganjar hukuman paling berat pidana penjara 8 tahun dan denda hingga Rp3 miliar," papar Ricky mewakili Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Pol Suhasto.
Diketahui sejumlah nasabah Bank Kalsel melaporkan saldo tabungannya berkurang secara tiba-tiba. Mereka lalu ramai melakukan pengecekan saldo tabungannya baik melalui ATM maupun mendatangi kantor cabang Bank Kalsel terdekat.
Direktur Utama Bank Kalsel Hanawijaya memastikan telah melakukan langkah-langkah antisipasi untuk menyetop terjadinya dugaan praktik skimming yang menimpa sejumlah nasabah.
"Kami bertanggung jawab penuh dan mengembalikan 100 persen jumlah saldo nasabah yang berkurang," jelasnya.
Baca Juga: Perempuan Ini Bagikan Pengalaman Hampir Jadi Korban Skimming ATM di Minimarket
Skimming merupakan tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal di mesin ATM. (Antara)
Berita Terkait
-
Daftar Saldo Minimal Tabungan BRI Terbaru 2026
-
4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP
-
Pengumuman Penting BCA
-
Di Balik Angka yang Disebut Cukup: Senyum di Luar, Pusing Hitung Sisa Saldo Kemudian
-
Pamer Saldo Nyaris Rp1 M Diduga Editan AI, Cewek Ini Diburu Ditjen Pajak
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Gawai Dayak Melawi: Ketika Budaya Tak Sekadar Dirayakan, Tapi Dipertahankan dari Zaman
-
'Kami Minta Dibebaskan', Ratusan Warga Datangi Mapolres Sanggau, Polisi Beri Waktu 3 Hari
-
Bela Tanah Adat Berujung Laporan Polisi, Warga Ketapang Desak PT Mayana Cabut Kasus
-
Usai Dikunjungi Rocky Gerung, Ini Rahasia Kopi Warkop Asiang yang Sejak Dulu Bikin Orang Rela Antre
-
Tips Aman Tukar Ringgit di Pontianak: Cara Dapat Kurs Terbaik dan Hindari Penipuan