Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 03 Agustus 2022 | 17:15 WIB
Ilustrasi tahanan perempuan. [Shutterstock]

SuaraKalbar.id - Seorang perempuan berinisial ES diringkus polisi karena diduga melalukan aksi penipuan dengan modus menjual minyak goreng kemasan dengan harga di bawah pasaran.

"Pelaku tawarkan minyak goreng Rp 20.000 per liter, harga pasaran Rp25.000 per liter," kata Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Slamet Riyadi, di Jakarta, Rabu.

Peristiwa itu bermula pada Februari 2022 lalu ketika pelaku menghubungi 12 korban yang merupakan teman dekatnya.

Kepada para temannya, tersangka mengaku sebagai seorang pengusaha minyak goreng yang sudah memiliki sertifikat khusus.

ES pun menawarkan minyak goreng murah tersebut yang membuat ke 12 korban itu tertarik.

Setelah mencapai kesepakatan, para korban selanjutnya memberikan uang transaksi hingga Rp 500 juta lebih.

"Ke 12 korban yang melaporkan ke Polsek Kebon Jeruk ini total kerugian Rp529 juta," kata Slamet.

Setelah mendapat uang dari para korban, ES sering mengelak kala ditanya terkait keberadaan minyak tersebut. Bahkan ES mengaku minyak tersebut masih disimpan di dalam gudang miliknya.

Salah satu korban pun sempat mencari tahu keberadaan gudang tersebut. Ternyata, gudang itu hanyalah toko penjualan minyak biasa yang tidak memiliki kaitan dengan ES.

Karena hal tersebut, Polsek Kebon Jeruk melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap ES di wilayah Jakarta beberapa hari lalu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ES nekat melakukan hal tersebut demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Dia juga diduga melakukan hal tersebut demi menutupi hutang di tempat lain.

Hingga saat ini, ES masih ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Antara)

Load More