SuaraKalbar.id - Seorang gadis berusia 14 tahun yang sedang hamil enam bulan mendatangi Polres Lamongan untuk melaporkan mantan pacarnya, BA (18), atas tuduhan pemerkosaan, Rabu (8/7/2022).
Tak sendirian, saat melaporkan BA ke polisi, gadis di bawah umur berinisial P yang berasal dari Kecamatan Sukodadi tersebut didampingi oleh suaminya.
“Saya lapor karena keinginan sendiri. Suami hanya mengantar,” ungkap P saat di Mapolres Lamongan, Rabu (3/8/2022).
Dalam kesempatan tersebut, P mengungkapkan kejadian yang dialaminya tersebut berawal saat ia masih duduk di kelas 2 SMP.
Saat itu BA memaksa P untuk datang ke rumahnya, yang berada di Kecamatan Sukodadi.
Saat tiba di rumah BA, tanpa disangka P langsung diseret untuk masuk kamar dan diperkosa oleh BA.
“Ia tetap memaksa meski saya sudah menolaknya. Saya tidak bisa berbuat apa-apa. Hingga akhirnya terjadilah hubungan suami istri. Kejadian ini berulang sampai 10 (sepuluh) kali. Terakhir Nopember 2021,” bebernya melansir beritajatim.com-jaringan suara.com-.
Menurutnya, saat itu BA juga berjanji akan ertanggung jawab dan menikahinya. Namun rupanya janji tersebut tak ditepati dan BA justru kabur meninggalkannya.
Saat ditanya lebih jauh mengapa baru melaporkan kejadian ini sekarang, P menjawab, hal ini lantaran ia baru menyadari aksi bejat BA.
Selain itu, saat mengetahui dirinya telah hamil, P menanggung malu dan mengalami beban mental karena kabar kehamilannya tersebar dan diketahui oleh masyarakat di lingkungannya.
Bahkan, ia juga merasa jika masa depannya sudah direnggut oleh BA. Sehingga gara-gara masalah ini, P memutuskan untuk tak melanjutkan sekolahnya.
“Saya pun harus mrotol (putus) sekolah. Apalagi, korbannya juga tidak hanya saya saja. Ada korban lain lagi yang juga melapor ke Polres,” kata P, yang ditemani oleh suaminya F.
Sementara itu, F yang menikahi P sejak awal Juni 2022, menuturkan bahwa dirinya akan siap mengawal istrinya sampai kasus ini dinyatakan selesai.
F menyadari jika tak mudah bagi istrinya untuk menghadapi masalah ini, apalagi jika harus dilalui sendiri.
“Sebelum nikah, dia (P) sudah cerita apa adanya. Dan saya juga sudah dengar,” ujar F.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kanit UPPA Satreskrim Polres Lamongan, Iptu Sunaryo didampingi Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro membenarkan adanya laporan kasus ini.
Berita Terkait
-
Viral Video Maudy Ayunda Panggil Suami 'Mas Oppa' Bikin Iri Warganet: Gak Ada yang Gak Mungkin Bismillah
-
Temani Suami Potong Rambut ala Cowok Korea, Panggilan Sayang Maudy Ayunda Bikin Salfok
-
Ngeri! Pria Ini Kurung Istri dan Anak-anaknya Selama 17 Tahun, Sering Tak Makan dan Tidur di Kasur Penuh Sampah
-
Dewi Perssik Akan Polisikan Angga Wijaya
-
Hamil 6 Bulan, Remaja Lamongan Polisikan Mantan Pacarnya
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara