SuaraKalbar.id - Seorang gadis berusia 14 tahun yang sedang hamil enam bulan mendatangi Polres Lamongan untuk melaporkan mantan pacarnya, BA (18), atas tuduhan pemerkosaan, Rabu (8/7/2022).
Tak sendirian, saat melaporkan BA ke polisi, gadis di bawah umur berinisial P yang berasal dari Kecamatan Sukodadi tersebut didampingi oleh suaminya.
“Saya lapor karena keinginan sendiri. Suami hanya mengantar,” ungkap P saat di Mapolres Lamongan, Rabu (3/8/2022).
Dalam kesempatan tersebut, P mengungkapkan kejadian yang dialaminya tersebut berawal saat ia masih duduk di kelas 2 SMP.
Saat itu BA memaksa P untuk datang ke rumahnya, yang berada di Kecamatan Sukodadi.
Saat tiba di rumah BA, tanpa disangka P langsung diseret untuk masuk kamar dan diperkosa oleh BA.
“Ia tetap memaksa meski saya sudah menolaknya. Saya tidak bisa berbuat apa-apa. Hingga akhirnya terjadilah hubungan suami istri. Kejadian ini berulang sampai 10 (sepuluh) kali. Terakhir Nopember 2021,” bebernya melansir beritajatim.com-jaringan suara.com-.
Menurutnya, saat itu BA juga berjanji akan ertanggung jawab dan menikahinya. Namun rupanya janji tersebut tak ditepati dan BA justru kabur meninggalkannya.
Saat ditanya lebih jauh mengapa baru melaporkan kejadian ini sekarang, P menjawab, hal ini lantaran ia baru menyadari aksi bejat BA.
Baca Juga: Temani Suami Potong Rambut ala Cowok Korea, Panggilan Sayang Maudy Ayunda Bikin Salfok
Selain itu, saat mengetahui dirinya telah hamil, P menanggung malu dan mengalami beban mental karena kabar kehamilannya tersebar dan diketahui oleh masyarakat di lingkungannya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Siapa Suami TikToker Dilan Janiyar? Berani Tuntut Harta Gono-gini Miliaran ke Istri
-
Viral Bocah SMP Curi Uang Orang Tua Rp20 Juta Demi Belikan Iphone untuk Pacar
-
Tak Hadiri Pemakaman Ibu, Alya Rohali Terlanjur ke Amerika Serikat dan Butuh 20 Jam Buat Pulang
-
Predator Anak di Makassar Ditangkap! Polisi Temukan Bukti Mengerikan
-
SPMB 2025 Sulsel: Kuota Domisili Berkurang, Afirmasi Ditambah
Komentar
Pilihan
-
5 Senjata Tradisional Suku Dayak dan Sejarahnya
-
Tragis! Remaja Tewas Dianiaya Saat Pawai Obor Sambut Ramadhan di Pontianak
-
Heboh Wanita di Kubu Raya Jadi Korban Penganiayaan Brutal saat Menoreh Karet
-
Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Mempawah Gagal Ikut SNBP 2025, Disdikbud Kalbar Buka Suara
-
Banjir Meluas di Kalimantan Barat, 33.485 Jiwa Terdampak di Empat Wilayah
Terkini
-
Bayar Living Cost Jemaah Haji 2025 Bebas Kendala, Percayakan Kepada Layanan Banknotes SAR dari BRI
-
Hery Gunardi Resmi Menjabat Ketua Umum PERBANAS: Komitmen Baru untuk 20242028
-
BRI Buyback Saham di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Pengusaha Kue Ini Makin Berkembang Berkat Pemberdayaan dari BRI
-
7 Pesona Wisata Alam di Bengkayang Kalimantan Barat
-
Rahasia Songket Silungkang Bertahan di Era Digital
-
Modal KUR BRI, Warung Bu Sum Yogyakarta Kini Go Digital
-
Rute dari Pontianak ke Danau Sentarum Kapuas Hulu, Lengkap dengan Pilihan Transportasi
-
Rute Pontianak ke Singkawang: Jarak, Durasi, hingga Moda Transportasi
-
Pontianak ke Putussibau: Jarak, Waktu Tempuh, dan Pilihan Transportasinya
-
Rumah Kosong Sejak Sebelum Ramadan, Ini Kata Ketua RT soal Keluarga Priguna Anugerah di Pontianak
-
Rumah Dokter PPDS Priguna di Pontianak Tampak Kosong, Ini Kata Tetangga
-
Lewat Program BRI, Pelaku UMKM Sidoarjo Ini Berhasil Ekspor dan Untung Besar
-
UMKM Aksesoris Fashion Tembus Internasional Berkat Dukungan BRI
-
Catat! Cum Date 10 April 2025, Siap-Siap Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI