Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 04 Agustus 2022 | 17:25 WIB
P didampingi suaminya saat menyampaikan laporannya di Mapolres Lamongan, Rabu (8/7/2022). (Beritajatim.com)

SuaraKalbar.id - Seorang gadis berusia 14 tahun yang sedang hamil enam bulan mendatangi Polres Lamongan untuk melaporkan mantan pacarnya, BA (18), atas tuduhan pemerkosaan, Rabu (8/7/2022).

Tak sendirian, saat melaporkan BA ke polisi, gadis di bawah umur berinisial P yang berasal dari Kecamatan Sukodadi tersebut didampingi oleh suaminya.

“Saya lapor karena keinginan sendiri. Suami hanya mengantar,” ungkap P saat di Mapolres Lamongan, Rabu (3/8/2022).

Dalam kesempatan tersebut, P mengungkapkan kejadian yang dialaminya tersebut berawal saat ia masih duduk di kelas 2 SMP.

Baca Juga: Viral Video Maudy Ayunda Panggil Suami 'Mas Oppa' Bikin Iri Warganet: Gak Ada yang Gak Mungkin Bismillah

Saat itu BA memaksa P untuk datang ke rumahnya, yang berada di Kecamatan Sukodadi.

Saat tiba di rumah BA, tanpa disangka P langsung diseret untuk masuk kamar dan diperkosa oleh BA.

“Ia tetap memaksa meski saya sudah menolaknya. Saya tidak bisa berbuat apa-apa. Hingga akhirnya terjadilah hubungan suami istri. Kejadian ini berulang sampai 10 (sepuluh) kali. Terakhir Nopember 2021,” bebernya melansir beritajatim.com-jaringan suara.com-.

Menurutnya, saat itu BA juga berjanji akan ertanggung jawab dan menikahinya. Namun rupanya janji tersebut tak ditepati dan BA justru kabur meninggalkannya.

Saat ditanya lebih jauh mengapa baru melaporkan kejadian ini sekarang, P menjawab, hal ini lantaran ia baru menyadari aksi bejat BA.

Baca Juga: Temani Suami Potong Rambut ala Cowok Korea, Panggilan Sayang Maudy Ayunda Bikin Salfok

Selain itu, saat mengetahui dirinya telah hamil, P menanggung malu dan mengalami beban mental karena kabar kehamilannya tersebar dan diketahui oleh masyarakat di lingkungannya.

Bahkan, ia juga merasa jika masa depannya sudah direnggut oleh BA. Sehingga gara-gara masalah ini, P memutuskan untuk tak melanjutkan sekolahnya.

“Saya pun harus mrotol (putus) sekolah. Apalagi, korbannya juga tidak hanya saya saja. Ada korban lain lagi yang juga melapor ke Polres,” kata P, yang ditemani oleh suaminya F.

Sementara itu, F yang menikahi P sejak awal Juni 2022, menuturkan bahwa dirinya akan siap mengawal istrinya sampai kasus ini dinyatakan selesai.
F menyadari jika tak mudah bagi istrinya untuk menghadapi masalah ini, apalagi jika harus dilalui sendiri.

“Sebelum nikah, dia (P) sudah cerita apa adanya. Dan saya juga sudah dengar,” ujar F.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kanit UPPA Satreskrim Polres Lamongan, Iptu Sunaryo didampingi Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro membenarkan adanya laporan kasus ini.

“Pelapornya dua orang yang sama-sama mengaku menjadi korban BA. Kasusnya masih dalam penyelidikan. Kita pelajari lebih teliti dulu, karena kasusnya pelik,” katanya.

Load More