SuaraKalbar.id - Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Metro, Provinsi Lampung, Siti Nurjanah menilai pemaksaan pemakaian jilbab di sekolah negeri berpotensi menimbulkan tindakan intoleransi serta diskriminasi dan dikhawatirkan akan memunculkan sikap radikalisme di lingkungan pendidikan yang mengancam persatuan bangsa.
"Tidak boleh ada pemaksaan itu. Itulah yang disebut dengan intoleransi karena melakukan pemaksaan. Lalu, ada diskriminasi di sana. Kenapa? Karena itu tadi, guru tersebut memaksa kepada siswa yang belum memiliki pemahaman yang utuh tentang penggunaan jilbab,” kata Siti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Dirinya berpendapat, ada pemaksaan pemakaian jilbab di sekolah negeri yang pada dasarnya terdiri atas berbagai macam agama, suku, dan sudah dipastikan ada keberagaman di dalamnya tidak boleh dilakukan.
“Karena ini sekolah negeri, jadi tidak boleh ada pemaksaan. Proses yang dilakukan juga tidak boleh memaksa. Berikanlah pemahaman terlebih dahulu kepada siswa tersebut tentang pentingnya jilbab itu. Itu pun ditujukan bagi siswa yang beragama Islam saja,” kata Siti.
Hal tersebut dia sampaikan sebagai tanggapan atas masalah pemaksaan pemakaian jilbab terhadap siswi di DI Yogyakarta dan DKI Jakarta yang sedang ramai diberitakan dan diduga terjadi di sebuah sekolah negeri sekaligus bukan merupakan kasus yang pertama kali terjadi di lembaga pendidikan.
Ia menilai sekolah seharusnya menghadirkan aturan yang memuat nilai-nilai toleransi dan mampu membangun kesadaran mengenai pentingnya menjaga keberagaman di antara semua warga sekolah.
“Pemahaman dan kesadaran akan keberagaman menjadi bukti konkret untuk tidak boleh diteruskannya atau tidak boleh dilakukannya diskriminasi, baik itu diskriminasi golongan, budaya, agama, maupun politik. Mahasiswa dan pelajar butuh sekali sosialisasi pemahaman akan hal tersebut,” kata dia.
Siti yang juga merupakan Ketua Dewan Pakar Pengurus Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Metro ini menilai dengan adanya insiden tersebut, tidak menutup kemungkinan akan terjadinya konflik berkepanjangan, baik konflik internal agama maupun konflik antaragama.
Oleh karena itu, menurut dia, persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena politik identitas seperti ini berbahaya serta berpotensi menimbulkan konflik sosial dan agama yang destruktif bagi keutuhan bangsa Indonesia yang beragam ini.
Baca Juga: Masif Program hingga Atribut Keagamaan, SMAN 1 Banguntapan Antisipasi Penilaian Akreditasi Sekolah
Siti pun memandang para pendidik perlu dibekali cara memahami aturan-aturan yang ada secara penuh, baik itu aturan-aturan yang ditetapkan oleh negara maupun aturan yang ada dalam agama masing-masing.
“Khususnya bagi guru bimbingan konseling (BK), harus memahami secara utuh bagaimana Islam memberikan pesan ataupun agama Islam memberikan pesan terkait dengan pentingnya menutup aurat bagi perempuan itu pentingnya apa sih, itu harus utuh dalam menyampaikannya,” jelas dia.
Diungkapkannya pula, jika kemudian siswa memutuskan untuk menggunakan jilbab, hal itu harus betul-betul berangkat dari pemahamannya dan ketergerakan hatinya untuk menggunakan jilbab.
Siti Nurjanah juga mengkritisi perlunya upaya nyata dari semua pihak, seperti kepala sekolah, guru, wali kelas, wali murid, serta masyarakat luas dalam menanggulangi aksi dan praktik intoleransi di lingkungan pendidikan.
Upaya tersebut, contohnya seperti yang dilakukan oleh IAIN Metro, yakni menguatkan kapasitas unsur sekolah di Provinsi Lampung melalui penyelenggaraan diskusi kelompok terpumpun untuk para guru yang diwadahi dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Musyawarah Kerja Kepala Madrasah (MKKM) se-provinsi Lampung serta diskusi para rektor perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN).
Diskusi itu, lanjut dia, membahas dan mengusung peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang larangan terhadap ideologi selain ideologi Pancasila.
Sebelumnya mengenai kasus pemaksaan pemakaian jilbab di sekolah yang diduga terjadi di DKI Jakarta, Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui Kepala Subbagian Humas dan Kerja Sama Antar Lembaga Taga Radja Gah menegaskan tidak ada paksaan dalam mengenakan jilbab di sekolah negeri.
Taga menjelaskan peraturan penggunaan jilbab sebagai pakaian seragam tidak diwajibkan untuk semua sekolah negeri. Penggunaan jilbab, kata dia, menyesuaikan dengan kepercayaan masing-masing siswa. (Antara)
Berita Terkait
-
Lampung Jadi Pusat Energi Bersih? Siap-Siap Gelombang Investasi & Lapangan Kerja Baru
-
Terungkap Video Ibu Jilbab Pink yang Viral Bukan AI, Keluarga: Jangan Terprovokasi
-
Mantan Gubernur Lampung Diperiksa Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen, 7 Mobil Disita
-
Video Ibu Jilbab Pink Maki-maki Prabowo dan Minta Anies Jadi Presiden: Deepfake?
-
Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Sungai Brantas Mau Bebas Sampah Popok? Inovasi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Harapan Baru
-
Libur Panjang Maulid Nabi 2025? BRImo Solusi Liburanmu
-
BRI Beri Apresiasi, Direksi Kunjungi Nasabah di Berbagai Daerah pada Hari Pelanggan Nasional
-
Bantuan Modal BRI Ubah Nasib Warung Pecel Sederhana Jadi Kuliner Legendaris di Kota Batu
-
BRImo Tawarkan Voucher Spesial dari Ratusan Merchant Pilihan