SuaraKalbar.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus persetubuhan terhadap seorang perempuan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.
Pelaku berinisial SL, warga Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, kini telah ditahan pihak berwajib usai terbukti melakukan tindakan keji tersebut.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada April 2025 lalu.
Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani, aksi bejat SL dilakukan di rumahnya sendiri, yang berlokasi di Jalan Parit Timur.
Dalam aksinya, pelaku tidak hanya melakukan persetubuhan, tetapi juga melontarkan ancaman pembunuhan terhadap ibu korban jika korban berani membuka mulut.
“Pelaku merupakan tetangga korban dan perbuatan tersebut dilakukan di bawah ancaman. Korban mengalami tekanan psikis yang berat akibat intimidasi pelaku,” ujar AKP Hafiz saat menggelar konferensi pers di aula Polres Kubu Raya, Selasa (22/7/2025) pukul 10.00 WIB.
Dalam keterangannya, Hafiz menjelaskan bahwa ancaman yang disampaikan pelaku sangat serius dan mengintimidasi.
SL sempat berkata, “Kalau kamu kasi tau orang, aku bawak parang untuk bunuh mamak mu.”
Ancaman tersebut membuat korban ketakutan dan memilih bungkam atas peristiwa yang dialaminya.
Baca Juga: Kasus Pencabulan oleh ASN UPT Panti Sosial Kalbar, Ini Deretan Fakta yang Terungkap!
Namun, setelah korban memberanikan diri melapor, penyidik Unit PPA langsung bergerak cepat.
SL berhasil diamankan dan saat ini telah mendekam di Rutan Polres Kubu Raya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami tahan dan akan dikenakan pasal sesuai dengan perbuatannya. Kami pastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan sesuai prosedur,” tegas Hafiz.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya peran serta masyarakat dalam mendeteksi dan mencegah kekerasan seksual di lingkungan sekitar.
Polres Kubu Raya pun mengimbau para orang tua agar terus meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, sekaligus tidak ragu untuk melapor ke kepolisian bila melihat tanda-tanda pelecehan atau kekerasan.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan kejahatan terhadap perempuan dan anak. Polres Kubu Raya berkomitmen mengusut tuntas setiap laporan kekerasan seksual demi memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegas Hafiz.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Pencabulan oleh ASN UPT Panti Sosial Kalbar, Ini Deretan Fakta yang Terungkap!
-
Bukannya Melindungi, Pimpinan Ponpes di Kubu Raya Cabuli Santriwati dengan Modus Janji Nikah
-
Hendak Curi Kabel, Tiga Pemuda di Kubu Raya Terciduk Bawa Narkoba
-
Pria di Kubu Raya Dikeroyok dan Ditikam Lima Kali Gara-gara Tegur Pelaku Intip Istrinya
-
Lansia 60 Tahun Dihajar Kurir di Kubu Raya, Pelaku Langsung Ditangkap!
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Sepatu Adidas Terbaik 2025: Ikonik, Wajib Dimiliki
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juli: Klaim Skin Evo dan Bundle Squid Game
- Rp6 Juta Dapat Motor BeAT Bekas Tahun Berapa? Ini Rekomendasinya!
- 47 Kode Redeem FF Terbaru 22 Juli: Ada Skin SG, Reward Squid Game, dan Diamond
Pilihan
-
BPS Catat Angka Kemiskinan Ekstrem RI Turun Drastis, Kini Sisa 2,38 Juta Jiwa!
-
Head to Head Timnas Indonesia U-23 vs Thailand: Misi Lanjutkan Dominasi
-
Harga Emas Antam Terus Melorot, Hari Ini Rp 1.934.000 per Gram
-
Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
-
Ekslusif: Melihat dari Dekat Aksi Mohamed Salah dkk di Kai Tak Stadium Hong Kong
Terkini
-
Hingga Juni 2025, 128 Anak di Kalbar Jadi Korban Kekerasan! Terbanyak di Kabupaten Sambas
-
Berkat BRI, Renaco Jadi UMKM Produk Olahan Kurma yang Mendunia
-
Misteri Mayat di Kebun Sawit PT BPK Terungkap, Ternyata Warga Desa Kubu Padi!
-
BRI Salurkan KUR Rp83,38 Triliun, Sebagian Besar Dialokasikan ke Sektor Produksi
-
Bejat! Penagih Koperasi di Kubu Raya Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur