SuaraKalbar.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus persetubuhan terhadap seorang perempuan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.
Pelaku berinisial SL, warga Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, kini telah ditahan pihak berwajib usai terbukti melakukan tindakan keji tersebut.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada April 2025 lalu.
Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani, aksi bejat SL dilakukan di rumahnya sendiri, yang berlokasi di Jalan Parit Timur.
Dalam aksinya, pelaku tidak hanya melakukan persetubuhan, tetapi juga melontarkan ancaman pembunuhan terhadap ibu korban jika korban berani membuka mulut.
“Pelaku merupakan tetangga korban dan perbuatan tersebut dilakukan di bawah ancaman. Korban mengalami tekanan psikis yang berat akibat intimidasi pelaku,” ujar AKP Hafiz saat menggelar konferensi pers di aula Polres Kubu Raya, Selasa (22/7/2025) pukul 10.00 WIB.
Dalam keterangannya, Hafiz menjelaskan bahwa ancaman yang disampaikan pelaku sangat serius dan mengintimidasi.
SL sempat berkata, “Kalau kamu kasi tau orang, aku bawak parang untuk bunuh mamak mu.”
Ancaman tersebut membuat korban ketakutan dan memilih bungkam atas peristiwa yang dialaminya.
Baca Juga: Kasus Pencabulan oleh ASN UPT Panti Sosial Kalbar, Ini Deretan Fakta yang Terungkap!
Namun, setelah korban memberanikan diri melapor, penyidik Unit PPA langsung bergerak cepat.
SL berhasil diamankan dan saat ini telah mendekam di Rutan Polres Kubu Raya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami tahan dan akan dikenakan pasal sesuai dengan perbuatannya. Kami pastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan sesuai prosedur,” tegas Hafiz.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya peran serta masyarakat dalam mendeteksi dan mencegah kekerasan seksual di lingkungan sekitar.
Polres Kubu Raya pun mengimbau para orang tua agar terus meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, sekaligus tidak ragu untuk melapor ke kepolisian bila melihat tanda-tanda pelecehan atau kekerasan.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan kejahatan terhadap perempuan dan anak. Polres Kubu Raya berkomitmen mengusut tuntas setiap laporan kekerasan seksual demi memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegas Hafiz.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Pencabulan oleh ASN UPT Panti Sosial Kalbar, Ini Deretan Fakta yang Terungkap!
-
Bukannya Melindungi, Pimpinan Ponpes di Kubu Raya Cabuli Santriwati dengan Modus Janji Nikah
-
Hendak Curi Kabel, Tiga Pemuda di Kubu Raya Terciduk Bawa Narkoba
-
Pria di Kubu Raya Dikeroyok dan Ditikam Lima Kali Gara-gara Tegur Pelaku Intip Istrinya
-
Lansia 60 Tahun Dihajar Kurir di Kubu Raya, Pelaku Langsung Ditangkap!
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Sungai Brantas Mau Bebas Sampah Popok? Inovasi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Harapan Baru
-
Libur Panjang Maulid Nabi 2025? BRImo Solusi Liburanmu
-
BRI Beri Apresiasi, Direksi Kunjungi Nasabah di Berbagai Daerah pada Hari Pelanggan Nasional
-
Bantuan Modal BRI Ubah Nasib Warung Pecel Sederhana Jadi Kuliner Legendaris di Kota Batu
-
BRImo Tawarkan Voucher Spesial dari Ratusan Merchant Pilihan