SuaraKalbar.id - Ketua Koordinator Tim Kuasa Hukum PC Arman Hanis mengatakan bahwa istri Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo berinisial PC masih terguncang dan mengalami trauma berat.
“Ibu PC selama saya lihat, setiap hari saya bertemu, Ibu PC masih dalam keadaan terguncang dan trauma berat,” kata Arman Hanis kepada wartawan ketika menggelar konferensi pers di Shanghai Express, Jakarta, Kamis.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya selalu didampingi psikolog klinis yang ditunjuk Polda Metro Jaya untuk berkomunikasi dengan PC.
Hal tersebut dikarenakan PC yang hanya bisa berkomunikasi dengan psikolog klinis. Ketika berkomunikasi secara langsung, Arman mengatakan PC cenderung diam atau menangis.
“Setiap ada pertanyaan yang ingin saya tanyakan selalu melalui psikolog klinis. Ini harus saya sampaikan bahwa yang menangani adalah psikolog klinis yang ditunjuk Polda Metro Jaya. Jadi, setiap hari saya lihat kondisinya masih sulit untuk berkomunikasi,” tutur Arman.
Meskipun demikian, papar dia, PC telah memberikan keterangan kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri sebanyak tiga kali, yakni pada 9 Juli, 11 Juli, dan 21 Juli 2022.
“Ini sudah tiga kali pemeriksaan yang sudah dialami oleh klien kami. Setiap pemeriksaan, saya lihat sendiri selalu langsung turun kondisinya,” ucap Arman.
Ia menyampaikan klarifikasi bahwa tidak ada sama sekali memar dan luka secara fisik yang dialami PC.
Saat ini, ujar dia, yang menjadi permasalahan adalah PC masih sulit melakukan komunikasi. Komunikasi hanya dapat dilakukan apabila didampingi psikolog klinis.
Baca Juga: Pengacara Jelaskan Kondisi Terakhir Istri Ferdy Sambo
“Apa pun yang disampaikan berdasarkan isu-isu yang ada saat ini, saya tegaskan tidak ada (memar atau luka fisik),” ucapnya menegaskan.
Kuasa Hukum PC berharap agar pihak kepolisian dapat menuntaskan perkara berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), mengingat teknis penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap korban TPKS berbeda dengan teknis penyidikan kasus-kasus lainnya.
Arman berharap agar kepolisian dapat mengedepankan perlindungan kepada korban, karena orientasi dan perlindungan kepada korban menjadi kunci utama suksesnya pengungkapan kasus ini.
“Kami berkoordinasi agar pemeriksaan korban kekerasan seksual ini tidak dilakukan berulang-ulang karena korban akan mengingat terus kejadian yang dialami,” ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Mako Brimob dan Jejak Jenderal yang Ditahan: Dulu Ferdy Sambo, Kini Listyo Sigit
-
Rekam Jejak Irjen Slamet Uliandi, Dulu Kapten Jack Jemput Sambo Kini Tersangka Penyadapan Prabowo
-
Psikolog Ungkap Cara Sederhana Membangun Kedekatan Orang Tua dan Anak
-
Trauma Nyata Perempuan Korban Perang Dunia I dalam Buku Testament of Youth
-
Netflix Konfirmasi The Trauma Code Season 2 dan 3, Ini Daftar Pemainnya
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
3 Prajurit TNI Gugur dalam Kecelakaan Helikopter Mi-17 di Kalteng, 2 Jenazah Dipulangkan
-
BRI Raih 4 Penghargaan, Perkuat Komitmen Dukung Digitalisasi dan UMKM
-
BRI Konsisten Buyback Saham untuk Optimalkan Nilai Pemegang Saham
-
Sempat Mangkir, Pamar Lubis Kini Ditahan Polda Kalbar
-
BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional