Lansia 71 tahun tega cabuli balita 4 tahun. (Digtara.com)
Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, sang ibu langsung melapor ke Polrestabes Medan.
“Hasil visum selaput darah anak korban terdapat kerusakan,” katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan anak Pasal 82.
“Dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” ujar Madianta.
Baca Juga: Tanpa Meninggalkan Panggilan Khas Aceh, Ini Makna Nama Anak Ria Ricis dan Teuku Ryan
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Tanpa Meninggalkan Panggilan Khas Aceh, Ini Makna Nama Anak Ria Ricis dan Teuku Ryan
-
4 Langkah Berlaku Adil pada Anak, Anti Pilih Kasih!
-
Ria Ricis Perlihatkan Wajah dan Beberkan Nama Anak: Semoga Jadi Penghafal Quran
-
Gegara Suka Laut, Ria Ricis Dan Teuku Ryan Beri Nama Anak Cut Raiva Aramoana
-
Cipayung Plus Sumut Buka Suara Soal Kasus Brigadir J : Kami Minta Kapolri Mundur !
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung