Scroll untuk membaca artikel
Bella
Sabtu, 06 Agustus 2022 | 12:24 WIB
Petugas P2U Rutan Bengkayang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Dalam Deodorant. (Istimewa)

SuaraKalbar.id - Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Bengkayang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga narkotika yang disembunyikan di dalam deodoran ke dalam Rutan Jumat (05/08).

Pengungkapan penyelundupan ini bermula ketika ada tamu yang ingin menitipkan barang perawatan badan seperti alat mandi untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) wanita di dalam Rutan.

Kepala Rutan Kelas II Bengkayang Chandra Wiharto mengungkapkan, saat memeriksa barang titipan tersebut, petugas mencurigai deodoran yang meneteskan cairan, kemudian petugas memborkar deodoran tersebut.

“Petugas melihat cairan keluar dari deodoran yang dititipkan, melihat hal tersebut petugas langsung membongkar deodoran dengan cutter, ternyata didalamnya terdapat barang yang dicurigai adalah narkotika,” kata Chandra.

Baca Juga: Manajer BCL Ditangkap Terkait Narkoba, Bunga Citra Lestari akan Diperiksa?

Petugas P2U kemudian memanggil WBP yang bersangkutan dan memerintahkan untuk mengambil barang di dalam deodoran.

“Ternyata ditemukan barang berupa 4 (empat) bungkus klip yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu pada satu kemasan deodoran dan 6 butir pil extacty pada satu kemasan deodoran lainnya,” tambah Chandra.

Dirinya melanjutkan, pihaknya Kemudian langsung melaporkan kejadian ini kepada pimpinan dan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebuh lanjut.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar Pria Wibawa menghimbau kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas dan Rutan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya penyelundupan dan peredaran narkotika ke dalam Lapas/Rutan, serta terus menjalin sinergitas dengan POLRI dan BNN.

“Saya akan menindak tegas seluruh ASN di lingkungan Kantor Wilayah dan UPT yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Hal ini guna mewujudkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Baca Juga: Manajer BCL Terjerat Kasus Nakoba, Bagaimana dengan Bunga Citra Lestari

Load More