Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 11 Agustus 2022 | 19:49 WIB
Ferdy Sambo & Bharada E. (Suara.com)

SuaraKalbar.id - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai, penetapan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J menunjukkan bahwa Polri telah bersikap profesional dan mandiri dalam menangani kasus tersebut.

“Penetapan tersangka dalam kasus ini juga menunjukkan Kapolri tidak segan memproses hukum bawahannya yang berpangkat irjen Pol,” kata Poengky di Jakarta, Rabu.

Poengky menduga, Ferdy Sambo sebagai otak dari kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang tewas ditembak oleh rekannya atas perintah, di rumah dinas mantan Kadiv Propam di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Kompolnas sangat memahami tantangan dan hambatan yang dihadapi tim khusus dalam mengungkap kasus meninggalnya Josua. Ternyata diduga otak dibalik kasus ini adalah seorang jenderal bintang dua yang pada saat kejadian menjabat sebagai Kadiv Propam, yang merupakan polisinya polisi,” ujarnya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Akui Rencanakan Pembunuhan Brigadir J Karena Emosi

Terungkapnya kasus ini, kata Poengky, dengan penyidikan secara ilmiah atau scientific crime investigation. Yang pada awalnya pengungkapan kasus sempat terhambat karena diduga ada upaya menghalang-halangi keadilan oleh Ferdy Sambo dan orang-orang yang diperintah olehnya.

Namun, Tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bekerja secara marathon mengedepankan pembuktian secara ilmiah, sehingga meskipun ada upaya pengaburan, tetapi tetap dapat diungkap dugaan kejahatan para pelaku.

“Apalagi setelah adanya 'bedhol desa' berupa mutasi dan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga terlibat menghalang-halangi keadilan, maka Tim khusus dapat menetapkan tersangka dalam kasus ini,” ujarnya.

Meski telah ditetapkan tersangka dan terungkap fakta bahwa Brigadir J dibunuh, kata Poengky, upaya penegakan hukum terus berjalan hingga proses pengadilan.

“Kompolnas tetap akan mengawal proses penyidikan kasus ini hingga kasus dapat dilimpahkan ke pengadilan,” kata Poengky. (Antara)

Baca Juga: Cocoklogi ala Warganet, Nikita Mirzani Sempat Ditangkap karena Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan Kapolri

Load More