SuaraKalbar.id - SJ, seorang pria paruh baya harus berurusan dengan pihak kepolisian. Lantaran, melakukan pencabulan terhadap anak tetangganya sendiri.
Anak tersebut katanya masih di bawah umur. Peristiwa nahas itu terjadi di wilayah Kecamatan Pontianak Utara.
“Perbuatan tercela pelaku ini lantaran rasa penasaran terhadap korban, karena melihat korban sesudah mandi, sedang berganti pakaian di kamarnya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Jumat (12/8/2022) siang.
Aksi pelaku pun terjadi lantaran kondisi sekitar dalam keadaan sepi. Melihat hal itu, pelaku langsung masuk ke dalam kamar, dan melakukan tindakan asusila ke korban.
“Korban ini teriak dan di dengar oleh orang tuanya sehingga orang tua korban langsung mengusir pelaku untuk keluar rumah,” katanya.
Tak terima anaknya diperlakukan dengan tak senonoh, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 atau Pasal 82 UU RI Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
Terkini
-
Turunkan Berat Badan dengan Perbanyak Konsumsi Sayur
-
3 Skenario Operasi Feri Ketapang-Gilimanuk Selama Nataru
-
Warga Kalbar Merapat! Ada Saldo Gratis Rp 230 Ribu Sore Ini, Klik 3 Link Dana Kaget Ini
-
ABPD Pontianak 2026 Disepakati Rp 2,092 Triliun
-
Waspada! Lonjakan Tekanan Darah Pagi Hari Jadi Pemicu Stroke dan Serangan Jantung