SuaraKalbar.id - SJ, seorang pria paruh baya harus berurusan dengan pihak kepolisian. Lantaran, melakukan pencabulan terhadap anak tetangganya sendiri.
Anak tersebut katanya masih di bawah umur. Peristiwa nahas itu terjadi di wilayah Kecamatan Pontianak Utara.
“Perbuatan tercela pelaku ini lantaran rasa penasaran terhadap korban, karena melihat korban sesudah mandi, sedang berganti pakaian di kamarnya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Jumat (12/8/2022) siang.
Aksi pelaku pun terjadi lantaran kondisi sekitar dalam keadaan sepi. Melihat hal itu, pelaku langsung masuk ke dalam kamar, dan melakukan tindakan asusila ke korban.
“Korban ini teriak dan di dengar oleh orang tuanya sehingga orang tua korban langsung mengusir pelaku untuk keluar rumah,” katanya.
Tak terima anaknya diperlakukan dengan tak senonoh, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 atau Pasal 82 UU RI Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
BRI Diganjar Penghargaan IICD 2025 karena Tegakkan Prinsip Governance, Risk, and Compliance
-
Dukung Perekonomian Desa Sioban Kepulauan Mentawai, Sosok Ini Masuk Kelas AgenBRILink Juragan BRI
-
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur'ani Pecinta Alquran
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan