SuaraKalbar.id - Bripda M Kurniadi (26) diringkus polisi karena menjadi dalang pencurian sebuah mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Jalan Yos Sudarso, Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
Kepala Polres Lubuk Linggau, AKBP Harissan di saat dikonfirmasi di Palembang, Senin, mengatakan oknum polisi tersebutmerupakan anggota aktif Satuan Shabara Polres Empat Lawang.
Dirinya menjelaskan, oknum tersebut menjadi salah satu dari tiga orang pelaku pencurian mesin ATM pada Minggu (14/8) pagi.
Keterlibatan oknum polisi tersebut terungkap setelah personelnya mengembangkan alat bukti satu buah kaos Polri warna coklat dalam sebuah tas ransel.
Baca Juga: Viral Video Pemotor Angkat Motor Lewati Separator Busway Ketika Dihampiri Polisi
Di mana, tas ransel tersebut tersimpan di dalam mobil bak terbuka yang disita Satreskrim Polres Lubuk Linggau dari tempat kejadian perkara.
“Setelah diselidiki, akhirnya yang bersangkutan (Bripda MK) dalang pencurian ditangkap di rumahnya Desa JA Mekar Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang, Minggu (14/8) sekitar pukul 11.00 WIB," ucap dia.
Sementara, lanjutnya, untuk dua pelaku lainnya masih dalam pemburuan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Lubuk Linggau.
Ia menjelaskan para pelaku pencurian itu merusak mesin ATM Bank BRI yang berada dalam gerai di sebelah Kantor Pengadilan Agama Kota Lubuk Linggau pada Minggu (14/8) pagi pukul 03.00 WIB.
“Di lokasi mereka mengecat kamera CCTV gerai tersebut dengan cat semprot supaya tidak terekam,” ujar dia,
Baca Juga: Polisi Tangkap Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Pinrang
Setelah mesin ATM tercabut dari cor beton, kata dia, kemudian ditarik keluar dengan cara diikat tali seling menggunakan mobil bak terbuka merek Daihatsu Taft warna hitam bernomor Polisi BG-1298-AR yang mereka bawa dari Empat Lawang.
Beruntungnya aksi para pencuri itu kepergok oleh warga setempat saat sedang berusaha mengangkut mesin ATM sekitar pukul 04.00 WIB.
Karena ketahuan, kawanan pencuri itu kabur dan meninggalkan barang bukti mesin ATM BRI merek Wincor Provah 280 silver yang bagian bawahnya sedikit hancur begitu saja dipinggir jalan termasuk mobil mereka.
“Satu unit mobil dan mesin ATM tersebut telah disita, untuk uang dalam mesin ATM tersebut aman dengan jumlah total Rp500.700.000,” tambahnya.
Atas perbuatannya para pelaku disangkakan melanggar Pasal 163 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Dirusak Massa saat Keributan Driver Ojol, Begini Kondisi Mobil Polisi di Sleman
-
Bebaskan Kawan Kami! Ketua BEM UGM Teriak Langsung di Hadapan Polisi dan DPR
-
Eks Jubir FPI Buka Suara soal Drama Ijazah Jokowi, Munarman Kuliti Kesalahan Polisi, Apa Itu?
-
Heboh Video Asusila Bripda CYT dan Selebgram, Koleksi Pribadi Jadi Tuntutan Pemecatan
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mulan Jameela Sinis Ahmad Dhani Sebut Mantan Istri dengan Panggilan 'Maia Ahmad'
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
Pilihan
-
Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Gabung ke Persija Jakarta
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
Terkini
-
AgenBRILink Ini Punya 3 Cabang, Bantu Petani Jangkau Layanan Keuangan
-
Surat Perjalanan Istri Menteri UMKM Tuai Sorotan, Maman Abdurrahman Beri Penjelasan ke KPK
-
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalbar Dimulai: Bebas Denda, Diskon Hingga 50%!
-
BRI Komitmen untuk Perkuat Kontribusi terhadap SDGs dengan Berbagai Pencapaian
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional