SuaraKalbar.id - Kasus viral seorang perempuan yang mengambil cokelat di sebuah Alfamart Sampora Cisauk, Tangerang, memasuki babak baru.
Kini, kantor Hukum Hotman Paris & Partners telah ditunjuk untuk menangani kasus dugaan intimidasi terhadap karyawannya yang terjadi.
"Alfamart menunjuk Kantor Hukum Hotman Paris & Partners sebagai kuasa hukum dalam menangani kasus ini," kata Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya, Solihin dalam keterangan yang diterima di Tangerang Senin (15/8/2022).
Menurut Solihin, perusahaan mendukung karyawannya yang telah melakukan investigasi awal dalam menjalankan tugasnya sesuai prosedur yang dibuat.
Ia pun berharap, kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan menghormati hak setiap orang di mata hukum.
"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan kepada karyawan karena telah berupaya menjalankan tugas dengan baik. Maka itu Alfamart menunjuk kantor hukum Hotman Paris," katanya.
Sebelumnya, seorang karyawan Alfamart di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT4/2, Cisauk Tangerang mengalami intimidasi berupa ancaman UU ITE dari seorang pembeli, Sabtu (13/8).
Kejadian tersebut berawal dari seorang konsumen yang mengambil barang tanpa membayar dan dilihat oleh karyawan. Saat dimintai pertanggungjawaban, konsumen tersebut kemudian membayar barang yang telah diambil. Selain itu, karyawan juga menemukan produk lain yang diambil selain cokelat.
"Alfamart menyayangkan tindakan lanjutan sepihak dari konsumen yang membawa pengacara sehingga membuat karyawan tertekan," katanya.
Baca Juga: Bela Pegawai Alfamart, Hotman Paris Resmi Polisikan Ibu-Ibu Pencuri Cokelat
Dari video yang beredar, karyawan Alfamart tersebut meminta maaf atas tindakannya yang telah memvideokan konsumen tersebut saat ketahuan mengambil produk dari toko Alfamart. Antara
Berita Terkait
-
Revisi KUHAP: Jurang Baru Antara Kewenangan Aparat dan Hak Warga Negara
-
Sarwendah Sebut Ruben Onsu Biayai Rumah Tangga Pakai Sistem Reimburse
-
Jika Hukum adalah Panggung, Mengapa Rakyat yang Selalu Jadi Korban Cerita?
-
Soroti Tragedi SMAN 72 Jakarta dan SMPN 19 Tangsel, FSGI: Sekolah Lalai, Aturan Cuma Jadi Kertas!
-
Hampir Dua Pekan, Enam Korban Ledakan SMAN 72 Masih Dirawat: Bagaimana dengan Pelaku?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
4 Pejabat KPU Karimun Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Kepala Patung Soekarno di Indramayu Miring gegara Tertimpa Tenda
-
Pawai Cap Go Meh 2026 di Pontianak Digelar Setelah Salat Tarawih
-
BRI Perkokoh Kemitraan Strategis dengan SSMS untuk Tingkatkan Skala dan Keberlanjutan Industri Sawit
-
151 Penyandang Disabilitas Terima Paket Sembako dan Nutrisi