SuaraKalbar.id - Kasus viral seorang perempuan yang mengambil cokelat di sebuah Alfamart Sampora Cisauk, Tangerang, memasuki babak baru.
Kini, kantor Hukum Hotman Paris & Partners telah ditunjuk untuk menangani kasus dugaan intimidasi terhadap karyawannya yang terjadi.
"Alfamart menunjuk Kantor Hukum Hotman Paris & Partners sebagai kuasa hukum dalam menangani kasus ini," kata Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya, Solihin dalam keterangan yang diterima di Tangerang Senin (15/8/2022).
Menurut Solihin, perusahaan mendukung karyawannya yang telah melakukan investigasi awal dalam menjalankan tugasnya sesuai prosedur yang dibuat.
Baca Juga: Bela Pegawai Alfamart, Hotman Paris Resmi Polisikan Ibu-Ibu Pencuri Cokelat
Ia pun berharap, kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan menghormati hak setiap orang di mata hukum.
"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan kepada karyawan karena telah berupaya menjalankan tugas dengan baik. Maka itu Alfamart menunjuk kantor hukum Hotman Paris," katanya.
Sebelumnya, seorang karyawan Alfamart di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT4/2, Cisauk Tangerang mengalami intimidasi berupa ancaman UU ITE dari seorang pembeli, Sabtu (13/8).
Kejadian tersebut berawal dari seorang konsumen yang mengambil barang tanpa membayar dan dilihat oleh karyawan. Saat dimintai pertanggungjawaban, konsumen tersebut kemudian membayar barang yang telah diambil. Selain itu, karyawan juga menemukan produk lain yang diambil selain cokelat.
"Alfamart menyayangkan tindakan lanjutan sepihak dari konsumen yang membawa pengacara sehingga membuat karyawan tertekan," katanya.
Baca Juga: Oknum Polisi di Palembang Ditangkap Polisi karena Jadi Dalang Pencurian Mesin ATM
Dari video yang beredar, karyawan Alfamart tersebut meminta maaf atas tindakannya yang telah memvideokan konsumen tersebut saat ketahuan mengambil produk dari toko Alfamart. Antara
Berita Terkait
-
Ditolak Paula Verhoeven, Hotman Paris Kini Bujuk Kimberly Ryder Jadi Asprinya
-
Polemik Haji Furoda, Ustaz Erwandi: Ini Judi Bentuk Baru
-
Breaking News! Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara: Dalang Suap dan Perintangan Kasus Harun Masiku?
-
Baim Wong Menang Hak Asuh Anak, Hotman Paris Curigai Ada Kesepakatan di Belakang Layar
-
Skandal e-KTP Setya Novanto: dari Rugikan Negara Triliunan Rupiah hingga Hukuman Diringankan
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mulan Jameela Sinis Ahmad Dhani Sebut Mantan Istri dengan Panggilan 'Maia Ahmad'
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
Pilihan
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
Terkini
-
AgenBRILink Ini Punya 3 Cabang, Bantu Petani Jangkau Layanan Keuangan
-
Surat Perjalanan Istri Menteri UMKM Tuai Sorotan, Maman Abdurrahman Beri Penjelasan ke KPK
-
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalbar Dimulai: Bebas Denda, Diskon Hingga 50%!
-
BRI Komitmen untuk Perkuat Kontribusi terhadap SDGs dengan Berbagai Pencapaian
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional