SuaraKalbar.id - Seorang oknum polisi yakni Bripda M Kurniadi (26) menjadi dalang pencurian sebuah mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
Kepala Polres Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, AKBP Harissandi mengatakan, oknum polisi tersebut menjadi salah satu dari tiga orang pelaku pencurian.
AKBP Harissandi menyebutkan, identitas oknum polisi tersebut terungkap setelah personelnya mengembangkan alat bukti satu buah kaos Polri warna coklat dalam sebuah tas ransel.
Tas ransel tersebut, tersimpan di dalam mobil bak terbuka yang disita Satreskrim Polres Lubuk Linggau dari tempat kejadian perkara.
"Setelah diselidiki, akhirnya yang bersangkutan (Bripda MK) dalang pencurian ditangkap di rumahnya Desa JA Mekar Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang, Minggu (14/8) sekitar pukul 11.00 WIB," kata dia, Senin (14/8 /2022).
Sedangkan untuk dua pelaku lainnya, hingga kini masih dalam pemburuan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Lubuk Linggau.
AKBP Harissandi menuturkan, aksi pencurian tersebut dilakukan para pelaku pada Minggu (14/8) pagi pukul 03.00 WIB.
Para pelaku merusak mesin ATM Bank BRI yang berada dalam gerai di sebelah Kantor Pengadilan Agama Kota Lubuk Linggau.
Selain itu, mereka juga mengecat kamera CCTV gerai tersebut dengan cat semprot supaya tidak terekam.
Baca Juga: Video Viral Ibu dan Anak Berjilbab Kompak Curi Sepeda, Publik: Bunda Bangga Nak...
Namun, aksi para pencuri itu kepergok oleh warga setempat saat sedang berusaha mengangkut mesin ATM sekitar pukul 04.00 WIB.
"Karena ketahuan, kawanan pencuri itu kabur dan meninggalkan barang bukti mesin ATM BRI merek Wincor Provah 280 silver yang bagian bawahnya sedikit hancur begitu saja dipinggir jalan termasuk mobil mereka," jelasnya.
Kini, satu unit mobil dan mesin ATM tersebut telah disita, untuk uang dalam mesin ATM tersebut aman dengan jumlah total Rp500.700.000.
Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 163 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pekerja Proyek yang Keroyok Satpol PP di Bulungan Diburu Polisi!
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
Pesta Petasan Bikin Anak Trauma! Warga Pondok Pinang Tempuh Jalur Hukum
-
Datangi Polda Metro, BEM UI Sebut Kekerasan Terhadap Hafidz Bukan Sekedar Pencurian Biasa
-
Perkuat Ekosistem Digital dan Komunitas, bank bjb Hadirkan Kartu ATM bank bjb Edisi PERSIB
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?
-
BRI Peduli Hadirkan Aksi Nyata Jaga Kebersihan Mandalika di Ajang MotoGP 2026
-
BRI Pertahankan Posisi Merek Paling Bernilai di Indonesia di Tengah Persaingan Industri Keuangan
-
Investasi Mulai Rp100.000, BRI Hadirkan Tiga Produk Reksa Dana Eastspring
-
Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap