SuaraKalbar.id - Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 77 membawa berkah tersendiri bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Ketapang, Kalimantan Barat.
Sebanyak 548 orang warga binaan Lapas Kelas II B Ketapang mendapat remisi atau pemotongan masa tahanan pada hari bersejarah ini.
Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, H. Farhan mengungkapkan, di antara 548 yang mendapat remisi itu, sebanyak 14 warga binaan dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi.
Wabup mengucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut serta berpesan agar warga binaan terus berkelakuan baik.
"Kepada warga binaan Lapas Ketapang ini teruslah berprilaku baik agar nantinya tetap mendapatkan remisi," kata Wabup.
Farhan juga berharap agar warga binaan Lapas Ketapang yang sudah bebas tidak mengulangi perbuatan atau melanggar tindak pidana lagi.
"Kemudian yang sudah bebas saya harapkan juga tetap berprilaku baik agar tidak masuk Lapas lagi," kata Wabup.
Kepala Lapas Kelas II B Ketapang, Ali Imran mengungkapkan bagi warga binaan kasus pidana umum dan narkotika tidak ada syarat khusus untuk mendapatkan remisi. Namun bagi yang terpidana kasus korupsi harus membayar denda dulu sesuai putusannya.
Ali Imran menegaskan remisi diberikan hanya kepada para warga binaan memenuhi yang syarat dan berkelakuan baik selama dalam masa tahanan.
Baca Juga: Produk Kerajinan Warga Binaan Lapas Purwakarta Dapat Apresiasi dari Kodim 0619
"Jadi untuk pemberian remisi berdasarkan hasil penilaian oleh tim yang dibentuk khusus. Remisi yang diberikan bervariasi yakni mulai satu bulan hingga maksimal enam bulan," katanya.
Ia memaparkan di antara 949 warga binaannya, hanya 548 yang berhasil mendapatkan remisi.
"Di antara 548 warga binaan yang mendapatkan remisi itu ada 14 yang langsung bebas," kata Ali Imran. (Antara)
Berita Terkait
-
Produk Kerajinan Warga Binaan Lapas Purwakarta Dapat Apresiasi dari Kodim 0619
-
24 Etnis di Kalimantan Barat Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Menggunakan Pakaian Adat
-
421 Napi Korupsi Dapat Remisi HUT RI Ke-77, Empat Napi Langsung Dibebaskan
-
Tarian Multi Etnis Warnai HUT ke-77 RI di PLBN Badau Kapuas Hulu
-
Dapat Remisi HUT RI, 29 Narapidana Rutan Kelas IIB Wates Kulon Progo Diharapkan Berkelakuan Baik
Terpopuler
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026