SuaraKalbar.id - Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 77 membawa berkah tersendiri bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Ketapang, Kalimantan Barat.
Sebanyak 548 orang warga binaan Lapas Kelas II B Ketapang mendapat remisi atau pemotongan masa tahanan pada hari bersejarah ini.
Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, H. Farhan mengungkapkan, di antara 548 yang mendapat remisi itu, sebanyak 14 warga binaan dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi.
Wabup mengucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut serta berpesan agar warga binaan terus berkelakuan baik.
"Kepada warga binaan Lapas Ketapang ini teruslah berprilaku baik agar nantinya tetap mendapatkan remisi," kata Wabup.
Farhan juga berharap agar warga binaan Lapas Ketapang yang sudah bebas tidak mengulangi perbuatan atau melanggar tindak pidana lagi.
"Kemudian yang sudah bebas saya harapkan juga tetap berprilaku baik agar tidak masuk Lapas lagi," kata Wabup.
Kepala Lapas Kelas II B Ketapang, Ali Imran mengungkapkan bagi warga binaan kasus pidana umum dan narkotika tidak ada syarat khusus untuk mendapatkan remisi. Namun bagi yang terpidana kasus korupsi harus membayar denda dulu sesuai putusannya.
Ali Imran menegaskan remisi diberikan hanya kepada para warga binaan memenuhi yang syarat dan berkelakuan baik selama dalam masa tahanan.
Baca Juga: Produk Kerajinan Warga Binaan Lapas Purwakarta Dapat Apresiasi dari Kodim 0619
"Jadi untuk pemberian remisi berdasarkan hasil penilaian oleh tim yang dibentuk khusus. Remisi yang diberikan bervariasi yakni mulai satu bulan hingga maksimal enam bulan," katanya.
Ia memaparkan di antara 949 warga binaannya, hanya 548 yang berhasil mendapatkan remisi.
"Di antara 548 warga binaan yang mendapatkan remisi itu ada 14 yang langsung bebas," kata Ali Imran. (Antara)
Berita Terkait
-
Produk Kerajinan Warga Binaan Lapas Purwakarta Dapat Apresiasi dari Kodim 0619
-
24 Etnis di Kalimantan Barat Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Menggunakan Pakaian Adat
-
421 Napi Korupsi Dapat Remisi HUT RI Ke-77, Empat Napi Langsung Dibebaskan
-
Tarian Multi Etnis Warnai HUT ke-77 RI di PLBN Badau Kapuas Hulu
-
Dapat Remisi HUT RI, 29 Narapidana Rutan Kelas IIB Wates Kulon Progo Diharapkan Berkelakuan Baik
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah