SuaraKalbar.id - Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 77 membawa berkah tersendiri bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Ketapang, Kalimantan Barat.
Sebanyak 548 orang warga binaan Lapas Kelas II B Ketapang mendapat remisi atau pemotongan masa tahanan pada hari bersejarah ini.
Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, H. Farhan mengungkapkan, di antara 548 yang mendapat remisi itu, sebanyak 14 warga binaan dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi.
Wabup mengucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut serta berpesan agar warga binaan terus berkelakuan baik.
Baca Juga: Produk Kerajinan Warga Binaan Lapas Purwakarta Dapat Apresiasi dari Kodim 0619
"Kepada warga binaan Lapas Ketapang ini teruslah berprilaku baik agar nantinya tetap mendapatkan remisi," kata Wabup.
Farhan juga berharap agar warga binaan Lapas Ketapang yang sudah bebas tidak mengulangi perbuatan atau melanggar tindak pidana lagi.
"Kemudian yang sudah bebas saya harapkan juga tetap berprilaku baik agar tidak masuk Lapas lagi," kata Wabup.
Kepala Lapas Kelas II B Ketapang, Ali Imran mengungkapkan bagi warga binaan kasus pidana umum dan narkotika tidak ada syarat khusus untuk mendapatkan remisi. Namun bagi yang terpidana kasus korupsi harus membayar denda dulu sesuai putusannya.
Ali Imran menegaskan remisi diberikan hanya kepada para warga binaan memenuhi yang syarat dan berkelakuan baik selama dalam masa tahanan.
Baca Juga: 24 Etnis di Kalimantan Barat Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Menggunakan Pakaian Adat
"Jadi untuk pemberian remisi berdasarkan hasil penilaian oleh tim yang dibentuk khusus. Remisi yang diberikan bervariasi yakni mulai satu bulan hingga maksimal enam bulan," katanya.
Berita Terkait
-
Pengamanan Ketat Tetap Dilakukan saat Kunjungan Keluarga Warga Binaan di Lapas Cipinang
-
BRI Pegang Peran Penting dalam Penyaluran KUR di Kalimantan Barat
-
Ratusan Siswa Demo! Gagal SNBP 2025 Gegara Sekolah Lalai Input, Apa Itu PDSS?
-
Vonis Bebas Bikin Heboh, DPR Curiga Ada Kongkalikong di Balik Kasus Tambang Emas Ilegal Kalbar
-
Vonis Bebas WN China di Tambang Emas Ilegal, Berdampak Buruk pada Kedaulatan Negara
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025
-
Komitmen Perluas Inklusi Keuangan, 1 Juta AgenBRILink BRI Siap Tangani Transaksi dan Pembayaran