SuaraKalbar.id - Jadwal pemeriksaan terhadap istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, akan segera disampaikan oleh Tim Khusus (Timsus) Polri.
Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, jadwal pemeriksaan terhadap Putri akan disampaikan pada Jumat (19/8).
"(Jadwal pemeriksaan Putri) Sudah, besok akan disampaikan oleh Timsus setelah Salat Jumat, update-nya," kata Dedi Prasetyo di Jakarta, Kamis (18/9/2022).
Namun, Dedi menjelaskan, terkait laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi dari rekening Brigadir J, Timsus Polri belum mendapatkan informasi tersebut.
Baca Juga: Komentari Kasus Brigadir J, Pengamat Nilai Sikap Kapolri Tepat
"Belum dapat info. Coba tanyakan ke PPATK dulu," katanya.
Hingga saat ini, Timsus Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Keempat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf alias KM.
Mereka disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup selama-lamanya 20 tahun.
Selain menetapkan keempat tersangka, Timsus Polri juga memeriksa 63 anggota Polri yang diduga melanggar prosedur tidak profesional dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dari 63 personel yang diperiksa, ada 35 orang di antaranya diduga melanggar etik dan tidak profesional saat menangani TKP atau masuk kategori menghambat penegakan hukum atau obstruction of justice.
Berita Terkait
-
Mobil Dinas Polri Isi BBM di SPBU Ciceri yang Disegel Kasus Pengoplosan, Ini Kata Polda Banten
-
Polri dan Proyek Jagung: Lahan Subur atau Ladang Masalah?
-
Tewas di Kamar Hotel, Polisi Ungkap Penyebab Jasad Jurnalis Asal Palu Memar hingga Bibir Lecet
-
Polri Menuju Lembaga Super Kuat? Ancaman di Balik Revisi UU Polri
-
1,3 Juta Kendaraan Pemudik Balik ke Jakarta, Polri Klaim Lalin Lancar dan Angka Kecelakaan Turun
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
UMKM Aksesoris Fashion Tembus Internasional Berkat Dukungan BRI
-
Catat! Cum Date 10 April 2025, Siap-Siap Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI
-
Viral Dokter Residen asal Pontianak Perkosa Penunggu Pasien di Bandung
-
Waspada Beras Oplosan! Ini Cara Membedakan Beras SPHP Asli dan Palsu
-
Polresta Pontianak Bongkar Kasus Pengoplosan Beras SPHP, 6 Ton Disita dan Satu TersangkaDiamankan