SuaraKalbar.id - Seorang oknum jaksa berinisial AH yang berdinas di Kejaksaan Negeri Bojonegoro ditangkap polisi di Jombang terkait dengan dugaan kasus pencabulan.
"Bahwa benar telah terjadi penangkapan terhadap oknum kejaksaan berinisial AH di Jombang," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) Mia Amiati, di Surabaya, Kamis
Dirinya mengungkapkan, oknum tersebut ditangkap terkait dengan dugaan pencabulan terhadap seorang anak laki-laki.
"Tersangka ditangkap pada pukul 00.30 WIB, di salah satu hotel di Jombang," katanya.
Mia menegaskan, terkait dengan penangkapan ini pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum jaksa tersebut.
"Kami secara tegas tidak akan memberikan toleransi terhadap kejadian tersebut," ujarnya.
Dirinya mengatakan, pihaknya telah mencopot jabatan oknum jaksa itu dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro dan memastikan akan mengajukan kasus tersebut ke bidang pengawasan, agar dilakukan pemberhentian terhadap oknum jaksa tersebut.
Mia menyebut, pihaknya tidak akan melindungi oknum jaksa tersebut dari perbuatan tercelanya, serta memastikan proses hukum akan berjalan apa adanya.
"Kami tidak akan membela atau pun berusaha menutupi atau melindungi oknum yang sangat bersalah. Sementara kami akan tetap melakukan penuntutan bila sudah selesai penyidikannya," katanya
Ia menjelaskan soal kronologi masalah tersebut. AH, sang oknum jaksa, awalnya dilaporkan warga menyekap seorang bocah di sebuah hotel kemudian ditindaklanjuti oleh polisi.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar didapati seorang bocah laki-laki berusia 16 tahun yang diduga telah dicabuli sesama jenis.
"Awalnya ada laporan warga soal penyekapan. Saat diselidiki ternyata benar bahwa ada anak laki-laki di hotel tersebut dan diduga dilakukan pencabulan sesama jenis," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kronologi Penangkapan Pejabat Kejari Bojonegoro di Jombang, Diduga Melakukan Sodomi
-
Kawan Lama Group Pecat Karyawan Terlibat Pelecehan Seksual
-
Tersangka Korupsi Duta Palma Group Mendadak Sakit, Pemeriksaan Diundur Sehari
-
Jampidum Setujui 9 Restorative Justice, Tolak 1 Perkara, Kenapa?
-
Pejabat Kejari Bojonegoro, Terduga Kasus Sodomi Bocah Ditangkap di Hotel Jalan Gus Dur Jombang
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
UMKM Ramadan Fest 2026 Dipusatkan di Taman Siring Laut
-
Kisah Inspiratif Perajin Sepatu Pontianak hingga Tembus Mancanegara
-
Berat Badan 60 Kg Ingin Turun ke 45 Kg? Ini Cara Aman Tanpa Diet Ekstrem
-
Pemkot Pontianak Izinkan Pesta Kembang Api Terpusat di Jalan Gajah Mada saat Imlek
-
Bandara Lombok Perketat Pengawasan Penumpang Antisipasi Virus Nipah