SuaraKalbar.id - Sindikat operator judi daring beromzet besar yang berlokasi di Bojongsari, Kabupaten Purbalingga berhasil dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah bersama Polres Purbalingga.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengatakan bahwa pengungkapan kasus judi ini merupakan yang terbesar di Jawa Tengah saat ini.
"Kelompok ini peladennya berpusat di Kamboja," katanya dalam siaran pers di Semarang, Sabtu.
Dalam operasi itu, polisi menangkap enam orang dari sebuah rumah yang menjadi tempat menjalankan praktik perjudian tersebut.
Dirinya menjelaskan, para tersangka yang diamankan ini miliki peran masing-masing, seperti sebagai penyokong dana, pemasaran, hingga penghubung peladen.
"Salah satu tersangka ini pernah kerja di Kamboja, belajar bikin slot, kemudian dihubungkan ke peladen di Kamboja," ujarnya.
Kelompok ini, kata Luthfi, menyediakan slot dengan target rumah-rumah mewah.
Ia memperkirakan modus operandi semacam itu akan banyak bermunculan.
Oleh karena itu, Kapolda meminta penyidik untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku atau jaringan lain.
Baca Juga: Kapolda Sumut Muncul Dalam Struktur Konsorsium 303 Kaisar Sambo, Begini Tanggapannya
Dalam pengungkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 1 unit personal komputer, 1 unit komputer jinjing, tiga telepon seluler, serta sejumlah buku tabungan dan ATM. (Antara)
Berita Terkait
-
Kapolda Sumut Muncul Dalam Struktur Konsorsium 303 Kaisar Sambo, Begini Tanggapannya
-
Peringati HUT ke-77 RI, Gubernur Ganjar Tampil Semangat dalam Narasi Merayakan Indonesia
-
Kemenkes Umumkan Kasus Pertama Cacar Monyet di Indonesia: Pasien Baru Kembali dari Luar Negeri
-
Tak Banyak yang Tahu, Gus Yasin Gunakan Gaji Pribadi Wagub Jateng Untuk Beli Kambing, Lalu Disumbangkan ke Warga
-
Judi Online Jaringan Internasional di Purbalingga Terbongkar, Omset Hariannya Bikin Geleng Kepala
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama