SuaraKalbar.id - Tim Unit Reskrim Polsek Jongkat Polres Mempawah mengamankan seorang pelaku yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi antar kabupaten, Sabtu (20/8/2022) dinihari.
Tersangka berinisial AS, 49 tahun, ditangkap saat dalam perjalanan membawa BBM jenis solar bersubsidi Jalan Raya Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar).
Selain AS, polisi juga menyita mobil minibus Isuzu Panther KB 1183 SC yang dipenuhi muatan sebanyak 13 jeriken solar bersubdisi.
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kapolsek Jongkat, AKP Sihar Binardi Siagian, saat dihubungi, membenarkan diamankannya AS.
“Pelaku berinisial AS adalah warga Desa Wajok Hulu. Ia diamankan saat dalam perjalanan hendak menjual BBM jenis solar bersubdisi ke Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya,” jelasnya, dikutip dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Minggu (21/8/2022).
Ia memaparkan, ditangkapnya AS berawal dari penyelidikan atas dugaan penyelewengan BBM bersubdisi di wilayah Polsek Jongkat Polres Mempawah.
Dari penyelidikan itu, Tim Unit Reskrim Polsek Jongkat mencurigai sebuah minibus Isuzu Panther warna biru bernopol KB 1183 SC yang melintas di Desa Wajok Hulu dan terlihat melaju ke arah Pontianak.
“Karenanya, Anggota Polsek Jongkat langsung melakukan pengejaran dan pencegatan. Kita terkejut, karena Isuzu Pather itu dipenuhi muatan jeriken minyak solar,” bebernya.
Dari interogasi awal terhadap pengemudi berinisial AS, diakui BBM akan dijual kembali ke Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya.
Baca Juga: Isu Kenaikan Harga BBM Bakal Berdampak ke Penjualan Mobil, Segmen Pembeli akan Bergeser
Nah, karena tak bisa menunjukkan dokumen yang sah atas kepemilikan BBM itu, AS dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Jongkat.
“Dari hasil pemeriksaan selanjutnya, AS mengakui BBM yang dibawa itu merupakan BBM jenis solar bersubdisi dan dijual untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” ungkapnya.
Selanjutnya, tambah Sihar, tersangka AS dan barang bukti mobil Isuzu Panther KB 1183 dan 13 jeriken BBM jenis solar dilimpahkan penanganannya ke Satuan Reskrim Polres Mempawah Polda Kalbar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
Terkini
-
Bolehkah Daging Kurban Dibagikan kepada Non Muslim? Ini Penjelasan Ulama yang Menyejukkan
-
Kasus 3 Ons Sabu Gegerkan Ketapang, Tiga Oknum Polisi Kini Diperiksa
-
Keributan Sesama Pria Asal Brunei di Blok M Berujung Maut, Satu Orang Tewas
-
Capaian CKG Kalbar Baru 2,6 Persen, Pemprov Perkuat Deteksi Dini Penyakit
-
Niat Kurban untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Bacaan Lengkap Arab, Latin dan Artinya