SuaraKalbar.id - Tim Unit Reskrim Polsek Jongkat Polres Mempawah mengamankan seorang pelaku yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi antar kabupaten, Sabtu (20/8/2022) dinihari.
Tersangka berinisial AS, 49 tahun, ditangkap saat dalam perjalanan membawa BBM jenis solar bersubsidi Jalan Raya Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar).
Selain AS, polisi juga menyita mobil minibus Isuzu Panther KB 1183 SC yang dipenuhi muatan sebanyak 13 jeriken solar bersubdisi.
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kapolsek Jongkat, AKP Sihar Binardi Siagian, saat dihubungi, membenarkan diamankannya AS.
Baca Juga: Isu Kenaikan Harga BBM Bakal Berdampak ke Penjualan Mobil, Segmen Pembeli akan Bergeser
“Pelaku berinisial AS adalah warga Desa Wajok Hulu. Ia diamankan saat dalam perjalanan hendak menjual BBM jenis solar bersubdisi ke Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya,” jelasnya, dikutip dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Minggu (21/8/2022).
Ia memaparkan, ditangkapnya AS berawal dari penyelidikan atas dugaan penyelewengan BBM bersubdisi di wilayah Polsek Jongkat Polres Mempawah.
Dari penyelidikan itu, Tim Unit Reskrim Polsek Jongkat mencurigai sebuah minibus Isuzu Panther warna biru bernopol KB 1183 SC yang melintas di Desa Wajok Hulu dan terlihat melaju ke arah Pontianak.
“Karenanya, Anggota Polsek Jongkat langsung melakukan pengejaran dan pencegatan. Kita terkejut, karena Isuzu Pather itu dipenuhi muatan jeriken minyak solar,” bebernya.
Dari interogasi awal terhadap pengemudi berinisial AS, diakui BBM akan dijual kembali ke Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya.
Baca Juga: Heboh BBM Subsidi Pertalite dan Solar Bakal Naik, Menteri Luhut Sebut Skemanya Masih Disusun
Nah, karena tak bisa menunjukkan dokumen yang sah atas kepemilikan BBM itu, AS dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Jongkat.
“Dari hasil pemeriksaan selanjutnya, AS mengakui BBM yang dibawa itu merupakan BBM jenis solar bersubdisi dan dijual untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” ungkapnya.
Selanjutnya, tambah Sihar, tersangka AS dan barang bukti mobil Isuzu Panther KB 1183 dan 13 jeriken BBM jenis solar dilimpahkan penanganannya ke Satuan Reskrim Polres Mempawah Polda Kalbar.
Berita Terkait
-
Pemerintah Berencana Ubah Subsidi BBM Menjadi BLT
-
Berantas Penyalahgunaan BBM hingga Pupuk Bersubsidi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Bentuk Subsatgas Gakkum
-
Misteri Terpecahkan: Ini Sebab Kemacetan Lalu Lintas Bikin BBM Motor Terkuras
-
Pakar Energi Sebut Jika Subsidi Energi Diberikan Bentuk Produk Bakal Tak Tepat Sasaran
-
Beli Pertamax Series Bisa Dapat Potongan Rp 300 per Liter, Begini Caranya
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Polda Kalbar Perketat Pengawasan Politik Uang Jelang Pilkada Serentak 2024
-
Golkar Kalbar Gelar Sayembara Tangkap Pelaku Politik Uang di Pilgub 2024
-
Kebakaran Hebat Melanda Pasar Melati di Kubu Raya, 8 Kios Hangus Terbakar
-
Kenapa Samsung S24 Ultra Mahal?
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek