SuaraKalbar.id - Tim Unit Reskrim Polsek Jongkat Polres Mempawah mengamankan seorang pelaku yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi antar kabupaten, Sabtu (20/8/2022) dinihari.
Tersangka berinisial AS, 49 tahun, ditangkap saat dalam perjalanan membawa BBM jenis solar bersubsidi Jalan Raya Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar).
Selain AS, polisi juga menyita mobil minibus Isuzu Panther KB 1183 SC yang dipenuhi muatan sebanyak 13 jeriken solar bersubdisi.
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kapolsek Jongkat, AKP Sihar Binardi Siagian, saat dihubungi, membenarkan diamankannya AS.
“Pelaku berinisial AS adalah warga Desa Wajok Hulu. Ia diamankan saat dalam perjalanan hendak menjual BBM jenis solar bersubdisi ke Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya,” jelasnya, dikutip dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Minggu (21/8/2022).
Ia memaparkan, ditangkapnya AS berawal dari penyelidikan atas dugaan penyelewengan BBM bersubdisi di wilayah Polsek Jongkat Polres Mempawah.
Dari penyelidikan itu, Tim Unit Reskrim Polsek Jongkat mencurigai sebuah minibus Isuzu Panther warna biru bernopol KB 1183 SC yang melintas di Desa Wajok Hulu dan terlihat melaju ke arah Pontianak.
“Karenanya, Anggota Polsek Jongkat langsung melakukan pengejaran dan pencegatan. Kita terkejut, karena Isuzu Pather itu dipenuhi muatan jeriken minyak solar,” bebernya.
Dari interogasi awal terhadap pengemudi berinisial AS, diakui BBM akan dijual kembali ke Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya.
Baca Juga: Isu Kenaikan Harga BBM Bakal Berdampak ke Penjualan Mobil, Segmen Pembeli akan Bergeser
Nah, karena tak bisa menunjukkan dokumen yang sah atas kepemilikan BBM itu, AS dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Jongkat.
“Dari hasil pemeriksaan selanjutnya, AS mengakui BBM yang dibawa itu merupakan BBM jenis solar bersubdisi dan dijual untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” ungkapnya.
Selanjutnya, tambah Sihar, tersangka AS dan barang bukti mobil Isuzu Panther KB 1183 dan 13 jeriken BBM jenis solar dilimpahkan penanganannya ke Satuan Reskrim Polres Mempawah Polda Kalbar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
BRI Optimalkan Sistem Keamanan untuk Menjaga Rekening Nasabah Tetap Aman
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi ORI dengan Kupon Tetap Hingga 7,00%
-
BRI Peduli Dorong KWT Bogor Naik Kelas Lewat Inovasi Olahan Pala
-
BRI dan Danantara Perkuat Fundamental, Cost of Fund Turun ke 2,33%
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun