SuaraKalbar.id - Tim Unit Reskrim Polsek Jongkat Polres Mempawah mengamankan seorang pelaku yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi antar kabupaten, Sabtu (20/8/2022) dinihari.
Tersangka berinisial AS, 49 tahun, ditangkap saat dalam perjalanan membawa BBM jenis solar bersubsidi Jalan Raya Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar).
Selain AS, polisi juga menyita mobil minibus Isuzu Panther KB 1183 SC yang dipenuhi muatan sebanyak 13 jeriken solar bersubdisi.
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kapolsek Jongkat, AKP Sihar Binardi Siagian, saat dihubungi, membenarkan diamankannya AS.
“Pelaku berinisial AS adalah warga Desa Wajok Hulu. Ia diamankan saat dalam perjalanan hendak menjual BBM jenis solar bersubdisi ke Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya,” jelasnya, dikutip dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Minggu (21/8/2022).
Ia memaparkan, ditangkapnya AS berawal dari penyelidikan atas dugaan penyelewengan BBM bersubdisi di wilayah Polsek Jongkat Polres Mempawah.
Dari penyelidikan itu, Tim Unit Reskrim Polsek Jongkat mencurigai sebuah minibus Isuzu Panther warna biru bernopol KB 1183 SC yang melintas di Desa Wajok Hulu dan terlihat melaju ke arah Pontianak.
“Karenanya, Anggota Polsek Jongkat langsung melakukan pengejaran dan pencegatan. Kita terkejut, karena Isuzu Pather itu dipenuhi muatan jeriken minyak solar,” bebernya.
Dari interogasi awal terhadap pengemudi berinisial AS, diakui BBM akan dijual kembali ke Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya.
Baca Juga: Isu Kenaikan Harga BBM Bakal Berdampak ke Penjualan Mobil, Segmen Pembeli akan Bergeser
Nah, karena tak bisa menunjukkan dokumen yang sah atas kepemilikan BBM itu, AS dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Jongkat.
“Dari hasil pemeriksaan selanjutnya, AS mengakui BBM yang dibawa itu merupakan BBM jenis solar bersubdisi dan dijual untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” ungkapnya.
Selanjutnya, tambah Sihar, tersangka AS dan barang bukti mobil Isuzu Panther KB 1183 dan 13 jeriken BBM jenis solar dilimpahkan penanganannya ke Satuan Reskrim Polres Mempawah Polda Kalbar.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Dari Polemik 'Cium Lutut', Kekayaan Krisantus vs Dedi Mulyadi Jadi Sorotan, Terpaut Rp9 Miliar
-
Bibir Pecah-Pecah karena Panas Pontianak? Cara Ini Diam-Diam Jadi Andalan Banyak Orang
-
Profil dan Kekayaan Krisantus Kurniawan, Wagub Kalbar yang Viral Tantang Dedi Mulyadi 'Cium Lutut'
-
Viral! Wagub Kalbar Tantang Dedi Mulyadi, Ucapannya Bikin Heboh: Kucium Lututnya
-
Harga TBS Kelapa Sawit Kalbar April 2026 Tembus Rp3.726 Per Kilogram, Ini Rinciannya