Scroll untuk membaca artikel
Bella
Senin, 22 Agustus 2022 | 19:03 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada media usai menerima audiensi dari ayah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel HutabaratÊdan Persatuan Marga Hutabarat di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022). [Dok.Antara]

SuaraKalbar.id - Anggota DPR RI Sarifuddin Sudding mempertanyakan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Mekopolhukam) Mahfud MD sosok jenderal bintang tiga yang akan mengundurkan diri jika Ferdy Sambo (FS) tidak dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Siapa bintang tiga itu dan terkait masalah apa," desaknya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Selain Sarifuddin Sudding, anggota DPR RI Benny K Harman juga meminta agar Mahfud MD dapat menyampaikan siapa jenderal bintang tiga yang akan mengundurkan diri tersebut.

Menurut dia, isu itu dapat memberikan spekulasi bermacam-macam di publik sehingga mengingatkan RDP itu untuk menjawab pertanyaan publik melalui Komisi III DPR RI.

Baca Juga: Mahfud MD Ngaku Punya Setumpuk Data Soal Kasus Brigadir J: Itu Sangat Sensitif

"Kami sebagai DPR punya hak untuk menanyakan itu," katanya.

Terkait hal itu, Mahfud MD menegaskan tidak akan menjawab pertanyaan terkait siapa jenderal bintang tiga tersebut.

"Saya berhak untuk tidak menjawab itu dan sudah berkomunikasi langsung dengan Kapolri, kecuali ada bintang tiga yang menggugat saya di pengadilan. Saya akan mengumumkan itu," katanya.

Selain itu, Mahfud menambahkan penjelasan tersebut hanya akan disampaikan kepada dua pihak, yakni Presiden Jokowi dan Kapolri. (Antara)

Baca Juga: Jejak Digital Ferdy Sambo Terlacak, Komnas HAM Kantongi Bukti Perintah Hilangkan BB

Load More