SuaraKalbar.id - Jajaran Polres Kubu Raya menangkap sebanyak 9 orang tersangka judi online yang terdiri dari pemain, penyedia sarana judi online, maupun penjual voucer judi online.
“Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil mengungkap Judi Online dengan 9 tersangka dengan masing-masing perannya, hal ini berdasarkan laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh anggota Reskrim,” ungkap Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold HY Kumontoy, Rabu.
Salah satu tersangka berinisial JM yang merupakan warga kecamatan Batu Ampar ditangkap karena melakukan kegiatan menampung dan menjual belikan chip koin game online High Domino di Kecamatan Batu Ampar.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Teuku Rivanda Ikhsan, mengungkapkan penangkapan JM berawal dari adanya laporan masyarakat.
Baca Juga: Johnny G Plate Sebut Kominfo Kerja 24 Jam Nonstop Blokir Judi Online: Tidak Ada Liburan
Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan mengamankan pelaku diamankan berikut barang bukti.
“Tersangka JM diamankan bersama barang bukti berupa satu buah Handphone, uang tunai, Screnshot transaksi penjualan Cips koin game online High domino dan Screnshoot akun Id tersangka,” terang Kasat Reskrim.
Selain mengungkap tersangka JM di Kecamatan Batu Ampar, Satreskrim Polres Kubu Raya juga berhasil mengungkap judi Online yang terjadi di salah satu ruko di Jalan Raya Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya yang dijadikan tempat bermain judi online.
“Satreskrim berhasil mengungkap juga judi online di Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya dengan 8 tersangka, ini juga berdasarkan laporan warga yang diterima Polres Kubu Raya,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya ini mengungkapkan kronologis penangkapan bermula dari laporan masyarakat bahwa terdapat satu Ruko yang sering dijadikan tempat bermain judi online jenis SLOT yang berlokasi di alan Raya Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.
“Setelah melakukan penyelidikan, kemudian tim melakukan penindakan dan ditemukan para tersangka yang sedang bermain judi online jenis SLOT. Kemudian Tim Sat Reskrim Polres Kubu Raya melakukan penggerebekan di lokasi tersebut dan mengamankan sebanyak enam orang pelaku permainan judi online jenis SLOT, satu orang penyedia tempat dan satu orang penyedia Voucher Top Up Judi Online,” jelas Kasat Reskrim.
Berita Terkait
-
Judi Online, Lebaran, dan Daya Beli yang Tergerus: Tanggung Jawab Siapa?
-
Liverpool Menang Derby Merseyside, Arne Slot Akui Lakukan Eksperimen
-
Arnet Slot Tak Terpengaruh dengan Rumor Alexander-Arnold ke Real Madrid
-
Arne Slot Soroti Rekor Unbeaten Everton, Optimis Menangi Derby Merseyside?
-
CEK FAKTA: Hotman Paris Punya Situs Judi Online
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Uang Mahar Rp50 Juta Ludes Terbakar, Dadan Warga Kubu Raya Tetap Teguh Lanjutkan Pernikahan
-
7 Coffee Shop di Kalbar Terancam Denda Rp10 Miliar Gegara Nobar Ilegal Liga Inggris
-
Wisatawan Asal Sambas yang Terseret Arus di Riam Marum Dawar Bengkayang Ditemukan Meninggal Dunia
-
Tips Liburan Murah di Kalimantan Barat untuk Backpacker Pemula
-
Panduan Lengkap Transportasi di Kalbar: Dari Bandara hingga Tempat Wisata