SuaraKalbar.id - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mendapatkan perlakuan khusus saat menjadi saksi dalam sidang komisi etik terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamis.
Perlakuan khusus tersebut yaitu yang bersangkutan tidak hadir secara langsung dalam persidangan dan pemberian keterangan dilakukan melalui Zoom.
Kehadiran Bharada E secara daring dalam sidang etik Irjen Pol. Ferdy Sambo karena statusnya sebagai justice collaborator yang dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"(Hadir secara zoom) merupakan program LPSK 'JC' (justice collaborator) dipisah," kata Pengacara Bharada E, Ronny Berty Talpesy.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi membenarkan bahwa pemberian kesaksian secara daring oleh Bharada E merupakan bagian dari perlindungan sebagai justice collaborator.
"Salah satu perlakuan khusus buat 'JC' adalah memberi keterangan tanpa hadir di persidangan," ujar Edwin.
Selama menjalankan sidang, kata Edwin, LPSK berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk memberikan pendampingan dan perlindungan kepada Bharada E. "Kami berkoordinasi d Bareskrim," ucap Edwin.
Sidang etik Ferdy Sambo dimulai pukul 09.25 WIB. Tiga orang dari total 12 saksi yang diperiksa dalam persidangan tersebut adalah Bharada E, Bripka Ricly Rizal dan Kuat Mall'ruf.
"Yang hadir di sidang pada tempat ini KM dan RR. Bharada E hadir melalui zoom," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah. (Antara)
Berita Terkait
-
Jadi Saksi Dalam Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Bharada E Dapat Perlindungan dari LPSK
-
Polda Metro Jaya Pertimbangkan Tangguhkan Penahanan Warga Pekanbaru yang Posting Soal Ferdy Sambo
-
Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Bharada E dapat Perlakuan Khusus dari Mabes Polri
-
Mantan Kabareskrim: Ada Peran Penting Presiden Jokowi Tentukan Nasib Ferdy Sambo
-
Profil Cicilia Pinontoan, Pramugari yang Namanya Terseret Isu Konsorsium 303
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun
-
Perkuat Tata Kelola, BRI Terapkan Zero Tolerance untuk Fraud dan Korupsi
-
Baru Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Tewas usai Bertabrakan dengan Truk Tangki
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program
-
Dana SAL Kembali Ditempatkan, BRI Siap Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Lewat Pembiayaan Produktif