SuaraKalbar.id - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mendapatkan perlakuan khusus saat menjadi saksi dalam sidang komisi etik terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamis.
Perlakuan khusus tersebut yaitu yang bersangkutan tidak hadir secara langsung dalam persidangan dan pemberian keterangan dilakukan melalui Zoom.
Kehadiran Bharada E secara daring dalam sidang etik Irjen Pol. Ferdy Sambo karena statusnya sebagai justice collaborator yang dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"(Hadir secara zoom) merupakan program LPSK 'JC' (justice collaborator) dipisah," kata Pengacara Bharada E, Ronny Berty Talpesy.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi membenarkan bahwa pemberian kesaksian secara daring oleh Bharada E merupakan bagian dari perlindungan sebagai justice collaborator.
"Salah satu perlakuan khusus buat 'JC' adalah memberi keterangan tanpa hadir di persidangan," ujar Edwin.
Selama menjalankan sidang, kata Edwin, LPSK berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk memberikan pendampingan dan perlindungan kepada Bharada E. "Kami berkoordinasi d Bareskrim," ucap Edwin.
Sidang etik Ferdy Sambo dimulai pukul 09.25 WIB. Tiga orang dari total 12 saksi yang diperiksa dalam persidangan tersebut adalah Bharada E, Bripka Ricly Rizal dan Kuat Mall'ruf.
"Yang hadir di sidang pada tempat ini KM dan RR. Bharada E hadir melalui zoom," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah. (Antara)
Berita Terkait
-
Jadi Saksi Dalam Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Bharada E Dapat Perlindungan dari LPSK
-
Polda Metro Jaya Pertimbangkan Tangguhkan Penahanan Warga Pekanbaru yang Posting Soal Ferdy Sambo
-
Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Bharada E dapat Perlakuan Khusus dari Mabes Polri
-
Mantan Kabareskrim: Ada Peran Penting Presiden Jokowi Tentukan Nasib Ferdy Sambo
-
Profil Cicilia Pinontoan, Pramugari yang Namanya Terseret Isu Konsorsium 303
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Cara Menghilangkan Bekas Luka Gatal dengan Salep Herbal Lokal Khas Suku Dayak, Benarkah Ampuh?
-
Tips Memilih Helm yang Nyaman dan Tidak Bikin Pusing untuk Perjalanan Jauh Trans Kalimantan
-
Dana Hibah Rp15 Miliar Kampus di Singkawang Diusut, Mengapa Sempat Masuk Rekening Pribadi?
-
7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran
-
BMKG: Kalbar Masuk Waspada 6-12 April, Hujan Turun Tapi Risiko Karhutla Meningkat