SuaraKalbar.id - Sebuah video yang memperlihatkan Kamaruddin Simanjuntak tengah mengungkapkan kekecewaan karena tak boleh mengikuti rekontruksi pembunuhan Brigadir J beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir J mengaku sempat diusir ketika hendak mengikuti rekontruksi.
Padahal menurutnya, sebagai pengacara korban, Kamaruddin mestinya memiliki hak untuk melihat jalannya rekontruksi pembunuhan tersebut.
"Ada yang janggall (lagi). Pengacara Alm. Brigadir J membeberkan kepada Wartawan bahwa Pihaknya tak diijinkan masuk dan melihat langsung rekontruksi ulang kasus pembunuhan berencana brigadir J. Saat ditanya alasannya kenapa, pihak kepolisian mengatakan 'pokoknya tak boleh masuk'." ungkap akun instagram @tante.rempong.official yang membagikan ulang video tersebut.
Unggahan video itu pun mendapatkan berbagai respon dari netizen.
"Gimana pihak korban bisa tahu hasilnya klo gak ada transparansi, gile aja nih kasus lama2 kebanyakan yg ditutupin" ungkap mel ***
"Mau bikin karangan bebas lagi" kata _uc***
Sebagaimana diketahui, Penyidik Bareskrim Polri melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di dua lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
"Informasi terakhir dari penyidik, rekonstruksi di dua tempat, Duren Tiga dan Saguling," ujar Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Senin (29/8/2022).
Baca Juga: Tampang Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol Jalani Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Seperti diketahui TKP Saguling III merupakan kediaman pribadi tersangka Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Berdasarkan hasil penyidikan, penembakan terhadap Brigadir J direncanakan di rumah tersebut.
Kemudian lokasi kedua merupakan rumah dinas yang ditempati oleh Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri yang menjadi tempat penembakan terhadap Brigadir J.
Proses rekonstruksi pembunuhan Bigadir J diupayakan selesai dalam satu hari, dilaksanakan secara berurutan mulai dari lokasi perencanaan di Sanguling, kemudian di TKP penembakan di Duren Tiga.
"Ya dari Saguling ke TKP penembakan," kata Dedi sebagaimana dilansir Antara.
Dedi mengatakann, pihak-pihak yang akan hadir dalam rekonstruksi adalah penyidik Polri, kelima tersangka didampingi pengacaranya, jaksa penuntut umum (JPU) kemudian pihak dari eksternal Polri, yakni Kompolnas dan Komnas HAM.
Kelima tersangka tersebut, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.
Berita Terkait
-
Foto Bareng, Momen Kedekatan Ferdy Sambo dan Ahmad Luthfi Disebut Bikin Jokowi Panik: Ternyata Bestie..
-
Sebut Penangkapan Ivan Sugianto Tak Ada Sandiwara, Ucapan Mahfud MD Diragukan Netizen: Masih Ingat Kasus Ferdy Sambo?
-
Ahmad Dofiri Akpol Tahun Berapa? Senior di Atas Ferdy Sambo yang Pernah Dipecatnya
-
Jejak Komjen Ahmad Dofiri, Jenderal yang Pecat Ferdy Sambo Kini Jadi Wakapolri
-
Garangnya Mobil Komjen Ahmad Dofiri, Intip Isi Garasi Wakapolri yang Baru
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi