SuaraKalbar.id - Sebuah video yang memperlihatkan Kamaruddin Simanjuntak tengah mengungkapkan kekecewaan karena tak boleh mengikuti rekontruksi pembunuhan Brigadir J beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir J mengaku sempat diusir ketika hendak mengikuti rekontruksi.
Padahal menurutnya, sebagai pengacara korban, Kamaruddin mestinya memiliki hak untuk melihat jalannya rekontruksi pembunuhan tersebut.
"Ada yang janggall (lagi). Pengacara Alm. Brigadir J membeberkan kepada Wartawan bahwa Pihaknya tak diijinkan masuk dan melihat langsung rekontruksi ulang kasus pembunuhan berencana brigadir J. Saat ditanya alasannya kenapa, pihak kepolisian mengatakan 'pokoknya tak boleh masuk'." ungkap akun instagram @tante.rempong.official yang membagikan ulang video tersebut.
Unggahan video itu pun mendapatkan berbagai respon dari netizen.
"Gimana pihak korban bisa tahu hasilnya klo gak ada transparansi, gile aja nih kasus lama2 kebanyakan yg ditutupin" ungkap mel ***
"Mau bikin karangan bebas lagi" kata _uc***
Sebagaimana diketahui, Penyidik Bareskrim Polri melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di dua lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
"Informasi terakhir dari penyidik, rekonstruksi di dua tempat, Duren Tiga dan Saguling," ujar Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Senin (29/8/2022).
Seperti diketahui TKP Saguling III merupakan kediaman pribadi tersangka Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Berdasarkan hasil penyidikan, penembakan terhadap Brigadir J direncanakan di rumah tersebut.
Kemudian lokasi kedua merupakan rumah dinas yang ditempati oleh Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri yang menjadi tempat penembakan terhadap Brigadir J.
Proses rekonstruksi pembunuhan Bigadir J diupayakan selesai dalam satu hari, dilaksanakan secara berurutan mulai dari lokasi perencanaan di Sanguling, kemudian di TKP penembakan di Duren Tiga.
"Ya dari Saguling ke TKP penembakan," kata Dedi sebagaimana dilansir Antara.
Dedi mengatakann, pihak-pihak yang akan hadir dalam rekonstruksi adalah penyidik Polri, kelima tersangka didampingi pengacaranya, jaksa penuntut umum (JPU) kemudian pihak dari eksternal Polri, yakni Kompolnas dan Komnas HAM.
Kelima tersangka tersebut, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.
Berita Terkait
-
Kamaruddin Simanjuntak Marah Besar Dilarang Ikut Rekontruksi Ferdy Sambo Cs: Ini Pelanggaran Hukum Berat
-
Tampang Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol Jalani Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
-
Kamaruddin Simanjuntak Ngaku Pernah Disembah SBY, Politisi Demokrat: Omongnya Kayak Orang Kesurupan, Tak Masuk Akal!
-
Sedang Berlangsung, Link Live Streaming Rekonstruksi 78 Adegan Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Pakai Baju Tahanan, Ferdy Sambo Berbincang dengan Istrinya Putri di Sofa, Kemudian Panggil Tersangka Ricky Pakai HT
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun
-
Perkuat Tata Kelola, BRI Terapkan Zero Tolerance untuk Fraud dan Korupsi
-
Baru Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Tewas usai Bertabrakan dengan Truk Tangki
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program
-
Dana SAL Kembali Ditempatkan, BRI Siap Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Lewat Pembiayaan Produktif