Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 01 September 2022 | 08:35 WIB
Kebakaran rumah di Ketapang menelan satu korban. (Polres Ketapang)

SuaraKalbar.id - Kebakaran rumah di Gang Irang Jalan R Suprapto Kelurahan Tegah Kecamatan Delta Pawan, Ketapang, Kalimantan Barat pada Selasa malam memakan satu korban.

Nursiah (43) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam rumahnya yang hangus terbakar api tersebut.

"Akibat kebakaran tersebut, satu orang menjadi korban dan ditemukan meninggal dunia," kata Kapolres Ketapang AKBP Yan Permana melalui rilis Bagian Humas Polres Ketapang, Rabu.

Dijelaskannya, saat kebakaran tersebut terjadi, korban sedang tidur dalam kamar.

Baca Juga: Ressa Herlambang Berduka, Sang Ibunda Tutup Usia

Ketua RT setempat, Sahriansyah yang menjadi saksi kejadian mengungkapkan mengetahui peristiwa kebakaran setelah mendengar suara minta tolong dari warga.

Saat itu dirinya langsung naik ke lantai dua rumahnya dan melihat api sudah berkobar di ruang tengah rumah korban. Dirinya beserta warga pun langsung berusaha memadamkan api dengan menggunakan ember.

"Saksi sempat bertemu dengan Ryan Gunawan yang merupakan adik kandung korban. Menurut saksi, adik korban mengatakan kakak nya masih tertidur di dalam kamar rumah yang terbakar," katanya.

Dirinya mengatakan, pada saat kejadian beberapa unit mobil pemadam berdatangan memadamkan kebakaran. Di antaranya Badan Pemadam Kebakaran (BPK) Ketapang dan Badan Pemadam Api Suprapto (BPAS).

"Dibantu oleh anggota Polres Ketapang, Polsek Delta Pawan dan warga sekitar. Akhirnya api dapat dipadamkan sekira pukul 20.30 WIB," jelasnya.

Baca Juga: Pasang Tarif Rp 10 Ribu per Mobil, Oknum Tukang Parkir di Pelabuhan Dwikora Pontianak Diamankan Polisi

Atas kejadian ini anggota Polres Ketapang langsung melakukan pengamanan dan penyelidikan. Serta melalui melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan beberapa saksi.

Dari keterangan beberapa saksi, dugaan sementara api berasal dari korsleting listrik di ruang depan dan tengah rumah. (Antara)

Load More