SuaraKalbar.id - Satu orang dinyatakan meninggal dunia dalam aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Kontrak Karya PT Citra Palu Mineral (CPM), Kelurahan Poboya, Palu, Sulawesi Tengah.
Atas kejadian tersebut, pemilik libang tamban emas ilegal tersebut justru melarikan diri dan saat ini dikejar polisi.
"Kami kejar karena masih kabur pemilik lubang dan nanti kami sampaikan lagi yang pasti akan ditertibkan," ujar Kepala Polres Palu, Komisaris Besar Polisi Barliansyah, di Palu, Kamis.
Dirinya mengungkapkan, pemanggilan itu untuk melanjutkan proses penyelidikan terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang menimbulkan satu korban jiwa meninggal dunia bernama Farel.
"Termasuk semua pemilik kongsi kita panggil dan jika dari hasil penyelidikan mereka terbukti maka proses hukumnya berlanjut karena memang yang ditempuh adalah penertiban," katanya.
Sementara itu, Manager External Relation and Permit PT CPM, Amran Amier, membenarkan ada penertiban yang sudah berlangsung pasca insiden yang menewaskan penambang.
“Penertiban ini juga atas permintaan dari CPM dan sudah berlangsung pasca ada korban jiwa satu meninggal dunia dua orang luka-luka,” ungkapnya, di Kantor CPM, Palu, Kamis.
Dirinya mengungkapkan, pihaknya tidak bisa bertanggungjawab jika insiden serupa kembali terjadi kepada para penambang ilegal setempat. Oleh karena itu, Dia menambahkan telah berkoordinasi dengan Dinas Energi, Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Sulteng serta beberapa pihak terkait untuk keselamatan para penambang.
"Karena insiden ini terjadi di wilayah kontrak karya CPM, jangan sampai ada salah paham,” ujar dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Simak 6 Fakta Tambang Grasberg, Termasuk Tambang Emas Terbesar di Dunia
-
Polisi Kejar Pemilik Tambang Emas Ilegal di Poboya
-
Kisah Misteri Gentong Besar Berisi Emas di Pemakaman Bergota Semarang
-
Sawit dan Turunannya Sumbang Rp2,3 Triliun Devisa Untuk Sulawesi Barat
-
Pesisir Maluku, NTT, dan Sulteng Rentan Tenggelam; di Bali Ada 175 Desa yang Terancam Hilang
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
BRI Beri Penjelasan Terkait Langkah PPATK Blokir Rekening Pasif
-
KLHK Segel Lahan Terbakar Milik PT. PLD di Kubu Raya, Diduga Picu Karhutla Dekat Permukiman Warga
-
BMKG dan BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla di Kalimantan Barat
-
Menteri PPPA Kecewa Penanganan Lambat Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pontianak
-
Dengan KUR BRI, Usaha Pakan Ternak di Ponorogo Ini Tumbuh Pesat