SuaraKalbar.id - Baru-baru Ini di sosial media (Sosmed) beredar sebuah video yang menunjukan beberapa tenaga pengajar menghancurkan handphone siswa dengan alat potong kawat beton.
Lewat unggahan akun Instagram @terangmedia, para tenaga pengajar yang diduga berlokasi di sebuah pondok tersebut mengumpulkan sejumlah handphone yang mencapai puluhan unit untuk dihancurkan.
Tak tanggung-tanggung, pihak tenaga pengajar bahkan menyediakan alat berat. Seperti alat potong kawat demi memusnahkan handphone tersebut.
Untuk diketahui pula, handphone-handphone tersebut ternyata bersumber dari sitaan yang dilakukan oleh tenaga pengajar kepada para siswa yang dinilai melanggar aturan dengan membawanya ke pondok.
Dengan disaksikan oleh sejumlah siswa yang cukup banyak, terlihat beberapa unit handphone tersebut kemudian digabungkan dan dipotong secara bersamaan dihadapan siswa.
Akibat dari hal tersebut, sebuah asap tipis kemudian muncul yang membuat sorakan para siswa yang menoton kejadian tersebut.
"Hp sitaan dilelang (salah) Hp sitaan digeprek pake alat potong kawan beton (benar)," tulis pemilik video, dikutip Selasa (6/9/2022).
Video tersebut lantas viral dan cukup banyak menarik perhatian publik, tak sedikit netizen yang menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh para tenaga pengajar tersebut walau mengetahui peraturan pondok memang tak diperbolehkan membawa handphone.
"Biar apa kayak gitu? Dikira beli HP pake daun kali," ketik @rs_****
Baca Juga: Video Lawakan Satire Bapak-Bapak Asal Cirebon Jadi Trending Topic
"Di zaman canggih butuh informasi dan kabar malah diancurin.. Belu pake duit, bukan daun. Harusna sita aja, ambil lagi setelah lulus," tambah @muk****
"Mending disimpan, ntar pas lulus dibalikin. Peraturan seperti ini tidak mendidik dan malah menimbulkan rasa kebencian murid terhadap gurunya," tulis @ari****
"Mending disita selamanya dan dikembalikan ketika anak sudah lulus, kan gak semua orang tua bisa membeli hp dengan mudah... Apalagi dijaman yang serna susah ini," ujar @nan****
Kontributor: Maria
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter
-
Transaction Banking BRI Tumbuh Kuat, Perkuat Struktur Pendanaan dan Dana Murah Perseroan
-
Bibit Siklon Tropis 90S Berpotensi Jadi Badai, Ini Peringatan BMKG
-
Gangguan Bicara Bisa Jadi Tanda Masalah Pendengaran Anak, Ini Penjelasan Dokter