SuaraKalbar.id - Kalimantan Barat (Kalbar) dikenal dengan keragaman budaya dan adat istiadatnya, salah satunya Jonggan, yang merupakan kesenian tradisional masyarakat suku Dayak di Kabupaten Landak.
Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa mengaku sangat mendukung kebudayaan yang ada di Kabupaten Landak, baik itu tarian, ritual adat maupun tempat-tempat bersejarah melalui media digital.
"Ini saya lakukan untuk mendukung kelestarian adat dan kebudayaan dengan cara promosi melalui media digital. Salah satunya yakni promosi tari Jonggan dan tarian Naik Dango di Badan Kebudayaan Nasional (BKN) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan," kata Karolin di Ngabang, Kamis (8/9/2022).
Saat menjabat sebagai Bupati Landak, Karolin mengatakan bahwa dirinya mencoba melakukan promosi tarian di Kabupaten Landak melalui media digital.
"Yakni kita bekerjasama dengan Badan Kebudayaan Nasional PDI Perjuangan agar kebudayaan di Kabupaten Landak bisa dikenal di seluruh Indonesia, dan tari Jonggan ini sudah menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia," terangnya.
Karolin menjelaskan, sebelum Tari Jonggan dipentaskan, dilakukan ritual khusus terlebih dahulu. "Ritual tersebut biasa disebut dengan Nyangahant yang berarti berdoa," tuturnya.
Nyangahatn, dilakukan untuk meminta izin atau meminta perlindungan kepada Tuhan agar pertunjukan berjalan lancar. Acara tersebut diawali dengan Bapamang, yaitu penyampaian doa hajat oleh pemimpin upacara di depan sesaji yang sudah disiapkan.
Karolin mengungkapkan, tari Jonggan memiliki gerakan yang menggambarkan ungkapan rasa syukur kepada Jubata (Tuhan) dan suka cita masyarakat yang dilimpahkan dalam tarian. Tidak jarang, dalam tarian ini para penari mengajak penonton untuk ikut menari.
"Setiap penari dapat secara leluasa berkomunikasi dengan pasangan menari di mana sentuhan emosional juga kegembiraan yang muncul sebagai ekspresi personal maupun komunal memberikan gambaran konkret kebersamaan serta tumbuhnya ikatan-ikatan emosi antarpersonal. Sebagai tari pergaulan masyarakat Suku Dayak Kanayatn tarian ini benar-benar menceritakan suka cita dan kebahagiaan dalam pergaulan muda-mudi Dayak Kanayatn," katanya.
Baca Juga: Cagar Budaya Ndalem Mijosastran Bakal Direlokasi Utuh, Pemilik: Tolong Hargai Pengorbanan Kami
Untuk diketahui, Jonggan merupakan tarian tradisional masyarakat Dayak Kanayatn di Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. Nama jonggan diambil dari bahasa Dayak yang berarti joget atau menari.
Berbagai sumber menyebutkan, tarian ini mulai muncul pada tahun 1950an di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.
Awal mulanya digelar, tarian ini sebagai hiburan bagi masyarakat pada berbagai upacara adat seperti bayar niat, naik dango, hajatan sunatan atau babalak, acara perkawinan, festival, dan acara penyambutan tamu penting. Antara
Tag
Berita Terkait
-
Cagar Budaya Ndalem Mijosastran Bakal Direlokasi Utuh, Pemilik: Tolong Hargai Pengorbanan Kami
-
Festival Indonesia Bertutur 2022 Resmi Dibuka
-
BPCB Jatim Mutakhirkan Data Cagar Budaya Gedung PTPN XI
-
Minta BPDPKS Segera Realisasikan Program Sapras, Karolin: Akses Jalan, Bantuan Pupuk dan Sebagainya
-
Di Tengah Kenaikan Harga BBM, Empat Koruptor Kelas Kakap Kini Bisa Hirup Udara Bebas
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan