Bella
Selasa, 29 Juli 2025 | 08:51 WIB
Ilustrasi Truk (Olx)

SuaraKalbar.id - Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Perhubungan menggelar pertemuan dengan para pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk membahas keluhan masyarakat terkait antrean panjang kendaraan, khususnya truk dan kendaraan berat, di sejumlah titik SPBU di kota tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Y Trisna Ibrahim, mengatakan bahwa antrean kendaraan roda empat dan kendaraan berat yang menumpuk di sekitar SPBU sudah menjadi persoalan serius yang mengganggu kenyamanan serta kelancaran lalu lintas.

Bahkan, ia menyebut kondisi tersebut dapat memicu potensi kecelakaan lalu lintas akibat manuver mendadak kendaraan yang hendak masuk antrean.

“Ini sudah menjadi fenomena yang cukup mencolok di Kota Pontianak, terutama di titik-titik SPBU yang sering viral di media sosial karena antrean panjang,” ujarnya.

Ilustrasi truk tanki Pertamina (Pertamina.com)

Menurut Trisna, dari pihak sopir dan pengusaha, antrean panjang ini disebabkan oleh tuntutan target waktu pengiriman dan kekhawatiran tidak kebagian jatah bahan bakar.

Untuk menjawab persoalan tersebut, sebagian SPBU sebenarnya sudah menerapkan sistem pendaftaran online untuk pengisian BBM bersubsidi.

Sistem ini mengharuskan pengemudi mendaftar sehari sebelumnya dan menerima barcode dengan kuota harian antara 60 hingga 200 kendaraan.

Namun, pelaksanaan sistem tersebut di lapangan belum sepenuhnya berjalan mulus. Banyak sopir yang tetap datang di luar jadwal karena takut kehabisan kuota, yang akhirnya justru menciptakan penumpukan antrean.

Padahal, menurut data dari Pertamina dan BPH Migas, pasokan BBM bersubsidi di Kalimantan Barat dalam kondisi aman dengan kuota sebesar 13 ribu kiloliter—cukup untuk kebutuhan lima hari ke depan.

Baca Juga: Go Katan Hadir di Pontianak! Bayar Pajak Mudah, Banyak Diskon dan Bebas Denda, Ini Caranya

Rata-rata distribusi per SPBU berkisar antara 6,8 hingga 16 kiloliter per hari.

“Artinya, kalau kendaraan sudah terdaftar secara resmi melalui sistem barcode, mereka pasti mendapat jatah. Tinggal sabar menunggu antreannya saja,” jelas Trisna.

Sebagai langkah awal, Sekretaris Daerah Kota Pontianak telah memimpin rapat bersama pemilik SPBU dan pemangku kepentingan lainnya untuk menampung aspirasi dan mencari solusi jangka pendek.

Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pengaturan jam operasional pengisian BBM khusus kendaraan besar.

Trisna mencontohkan penerapan di SPBU OSO yang telah mengatur pengisian BBM untuk truk berat hanya dilakukan pada pukul 21.00 hingga 24.00 atau hingga pagi hari.

Skema ini dinilai cukup efektif dalam mengurangi penumpukan kendaraan pada jam sibuk.

Load More