SuaraKalbar.id - Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Perhubungan menggelar pertemuan dengan para pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk membahas keluhan masyarakat terkait antrean panjang kendaraan, khususnya truk dan kendaraan berat, di sejumlah titik SPBU di kota tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Y Trisna Ibrahim, mengatakan bahwa antrean kendaraan roda empat dan kendaraan berat yang menumpuk di sekitar SPBU sudah menjadi persoalan serius yang mengganggu kenyamanan serta kelancaran lalu lintas.
Bahkan, ia menyebut kondisi tersebut dapat memicu potensi kecelakaan lalu lintas akibat manuver mendadak kendaraan yang hendak masuk antrean.
“Ini sudah menjadi fenomena yang cukup mencolok di Kota Pontianak, terutama di titik-titik SPBU yang sering viral di media sosial karena antrean panjang,” ujarnya.
Menurut Trisna, dari pihak sopir dan pengusaha, antrean panjang ini disebabkan oleh tuntutan target waktu pengiriman dan kekhawatiran tidak kebagian jatah bahan bakar.
Untuk menjawab persoalan tersebut, sebagian SPBU sebenarnya sudah menerapkan sistem pendaftaran online untuk pengisian BBM bersubsidi.
Sistem ini mengharuskan pengemudi mendaftar sehari sebelumnya dan menerima barcode dengan kuota harian antara 60 hingga 200 kendaraan.
Namun, pelaksanaan sistem tersebut di lapangan belum sepenuhnya berjalan mulus. Banyak sopir yang tetap datang di luar jadwal karena takut kehabisan kuota, yang akhirnya justru menciptakan penumpukan antrean.
Padahal, menurut data dari Pertamina dan BPH Migas, pasokan BBM bersubsidi di Kalimantan Barat dalam kondisi aman dengan kuota sebesar 13 ribu kiloliter—cukup untuk kebutuhan lima hari ke depan.
Baca Juga: Go Katan Hadir di Pontianak! Bayar Pajak Mudah, Banyak Diskon dan Bebas Denda, Ini Caranya
Rata-rata distribusi per SPBU berkisar antara 6,8 hingga 16 kiloliter per hari.
“Artinya, kalau kendaraan sudah terdaftar secara resmi melalui sistem barcode, mereka pasti mendapat jatah. Tinggal sabar menunggu antreannya saja,” jelas Trisna.
Sebagai langkah awal, Sekretaris Daerah Kota Pontianak telah memimpin rapat bersama pemilik SPBU dan pemangku kepentingan lainnya untuk menampung aspirasi dan mencari solusi jangka pendek.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pengaturan jam operasional pengisian BBM khusus kendaraan besar.
Trisna mencontohkan penerapan di SPBU OSO yang telah mengatur pengisian BBM untuk truk berat hanya dilakukan pada pukul 21.00 hingga 24.00 atau hingga pagi hari.
Skema ini dinilai cukup efektif dalam mengurangi penumpukan kendaraan pada jam sibuk.
Berita Terkait
-
Go Katan Hadir di Pontianak! Bayar Pajak Mudah, Banyak Diskon dan Bebas Denda, Ini Caranya
-
Pemkot Pontianak Berlakukan Jam Malam Anak untuk Cegah Kriminalitas, Ini Aturan yang Berlaku!
-
Siap-Siap Kena Sanksi! Pemkot Pontianak Batasi Operasional Truk Jelang Lebaran 2025
-
7 Orang jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Ferry di Kapuas Hulu
-
Sopir Ambulans di Sintang Dituntut Adat dan Pidana Usai Turunkan Jenazah Bayi di SPBU
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter
-
Transaction Banking BRI Tumbuh Kuat, Perkuat Struktur Pendanaan dan Dana Murah Perseroan
-
Bibit Siklon Tropis 90S Berpotensi Jadi Badai, Ini Peringatan BMKG
-
Gangguan Bicara Bisa Jadi Tanda Masalah Pendengaran Anak, Ini Penjelasan Dokter