SuaraKalbar.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sekadau, bersama Forkopimda melaksanakan rapat stabilisasi harga dan stok BBM di ruang Wakil Bupati Sekadau, Kamis (8/9/2022) kemarin.
Bupati Sekadau Aron mengatakan, rapat koordinasi tersebut dilakukan sebagai langkah menyikapi gejolak di masyarakat. Khususnya di wilayah pedalaman di Kabupaten Sekadau.
Katanya lagi, saat warga di wilayah tersebut kini kesulitan mendapatkan BBM subsidi. Yakni pertalite dan solar.
“Karena masyarakat kita di lapangan sudah bergejolak, karena BBM di kampung-kampung langka diakibatkan mereka tidak bisa membeli menggunakan dirigen di SPBU. Oleh karena itu kita mengikuti surat Gubernur Kalimantan Barat terkait rekomendasi untuk penyaluran BBM subsidi,” ujarnya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Jumat (9/9/2022).
Ia menegaskan, guna menyikapi harga BBM dan bagaimanapun sampai saat ini masyarakat dengan BBM di kabupaten mereka tidak bisa membeli dalam jumlah banyak menggunakan perjanjian.
“Jadi, kita mengacu kepada surat Gubernur terkait dengan rekomendasi artinya nanti penyalur yang mendapat rekomendasi dari pemerintah hari ini harus segera mengisi di SPBU,” ungkapnya.
“Tentunya rekomendasi dimaksud yang sesuai dengan kebijakan BPH Migas. Jadi kita menerapkan itu saja. Kebijakan lain belum bisa kita ambil juga,” tegasnya.
Untuk diketahui setelah harga BBM naik, sejumlah gejolak terjadi di masyarakat, khususnya di Kabupaten Sekadau. Bukan karena harganya yang berubah, namun karena ada kebijakan baru yang menetapkan pembelian BBM dengan menggunakan jeriken lebih diperketat.
Di mana salah satu yang dilarang adalah para pemilik kios. Sedangkan di Kabupaten Sekadau masih ada beberapa kecamatan yang belum memiliki SPBU.
Baca Juga: Meskipun Harga BBM Naik, Tarif Naik Bus Trans Semarang Tetap
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
BRI Raih 4 Penghargaan, Perkuat Komitmen Dukung Digitalisasi dan UMKM
-
BRI Konsisten Buyback Saham untuk Optimalkan Nilai Pemegang Saham
-
Sempat Mangkir, Pamar Lubis Kini Ditahan Polda Kalbar
-
BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional
-
BRI Rayakan Perjalanan 131 Tahun dengan Semangat Kolaborasi dan Kepedulian