SuaraKalbar.id - Setelah beberapa waktu lalu diputuskan bersalah oleh hakim dengan dasar penyebaran berita bohong atau hoax yang dilakukan Edy Mulyadi, ia akhirnya dikenai hukuman penjara selama 7 bulan 15 hari.
Jangka waktu hukuman tersebut sama dengan masa penahanan Edy sejak kasus itu dimulai sehingga membuat hakim turut memerintah agar Edy segera dibebaskan dari penjara, hal ini kemudian tampak memancing kemarahan Majelis Adat Dayak Nasional (MADN).
Lewat informasi yang dibagikan oleh akun Twiter @pakkatdayak, MADN tampak mengajak seluruh Dewan Adat Dayak (DAD) dan semua ormas/LSM Dayak untuk melakukan aksi damai terkait penolakan putusan hakim terkait Edy Mulyadi.
“Mohon hadir secara sukarela dalam aksi damai menyampaikan pendapat di muka umum terkait putusan hakim PN Jakarta Pusat yang memutus perkara Edy Mulyadi tidak memenuhi rasa keadilan hukum yang akan dilaksanakan pada hari Selasa, 13 September 2022, pukul 13.00 WIB – Selesai di Bundaran Hotel Indonesia (HI) dengan menggunakan pakaian atribut adat Dayak atau organisasi/LSM masing-masing,” tulis keterangan dalam surat yang beredar.
Baca Juga: Majelis Hakim Tolak Eksepsi Lima Terdakwa Korupsi Ekspor Minyak Goreng
Terlihat pula dalam surat tersebut menyatakan salah satu tujuan aksi damai tersebut karena menilai putusan hakim tidak memenuhi rasa keadilan hukum.
“putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap vonis ujaran kebencian Edy Mulyadi pada hari Senin, 12 September 2022, pukul 10.00-11.30 WIB yang tidak memenuhi rasa keadilan hukum, dimana Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut 4 tahun penjara,” tulis surat tersebut.
Surat tersebut lantas viral dan banyak dibagikan ulang oleh para netizen di akun Twitternya. Tak sedikit netizen tampak mendukung aksi tersebut dan meminta Edy untuk tetap di hukum dengan jangka waktu lebih lama.
“Selamat berjuang saudaraku. Tetap semangat,” tulis @ant***
“Gas pollll. Buktikan bahwa kita juga bisa unjuk kekuatan massa,” ketik @kum***
Baca Juga: Viral Aksi Wanita Lumpuhkan Belasan Pria Tanpa Menyentuh, Warganet: Komedi Apaan Ini
“Kalo jadi Edy Mulyadi saya akan pilih di BUI lebih lama aja. Lebih sehat,” tambah @her***
Berita Terkait
-
Bareng Doktif Ketemu DPR RI, Publik Salah Fokus Soroti Ekspresi Reza Gladys: Ciri-Ciri Kebanyakan Merkuri
-
Ditanya Soal CASN Diundur, Jawaban Nyeleneh Gibran Bikin Geleng-Geleng, Publik: Rp 73 Triliun dapatnya Cuma Gini
-
Ancaman di Balik Krisis Hakim di Indonesia, Sulitnya Warga Dapat Keadilan
-
Baim Wong Lulusan Mana? Dikritik usai Posting Video Anak Nangis Ketemu Paula Verhoeven
-
Onty Iya Buka Suara, Klarifikasi Ucapan Arra Bocah Viral di TikTok yang Sering Mencarikannya Jodoh
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
Terkini
-
Cek Fakta: Video Banjir di Kawasan Istana Garuda IKN
-
Tugu Khatulistiwa Pontianak Muncul di Promosi Squid Game Season 3
-
Jadwal Imsak dan Salat di Pontianak, Kamis 13 Maret 2025
-
Pemerintah Kubu Raya Pastikan Pemberian THR, Termasuk untuk Ojek Online dan Kurir
-
Pengepul Bensin Diduga Lalai, 2 Kios dan Gerobak di Pontianak Ludes Terbakar!