SuaraKalbar.id - Seorang pemuda berinisial HH (29) diringkus petugas Polres Metro Jakarta Utara karena menjadi pelaku eksibisionis.
Aksi bejat tersangka sebelumnya sempat terekam kamera pengawas (Closed Circuit Television/CCTV) di Perumahan Sunter Indah RW012 Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok.
Perbuatan asusila tersebut dilakukan tersangka di hadapan seorang asisten rumah tangga perempuan berinisial D (20).
Akibat peristiwa yang dialaimi, korban tidak berani lagi ke luar rumah ketika disuruh majikannya membuang sampah.
Baca Juga: 5 Sumber Kekayaan Dara Arafah, Selebgram yang Simpan Uang 800 Juta di Brankas Tapi Raib Digondol ART
Berdasarkan informasi, pelaku untuk pertama kali diamankan petugas keamanan perumahan Sunter Indah usai korban melaporkan kejadian ke pengurus Rukun Warga (RW) setempat pada Selasa (13/9/2022).
Saat diinterogasi, tersangka pun mengaku melakukan perbuatan bejat tersebut karena terdorong hawa nafsu.
Pengakuan tersebut sesuai dengan yang dilaporkan korban ke petugas Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Tanjung Priok.
Akibat perbuatannya, tersangka digelandang ke Markas Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.
Tersangka dikenakan pemidanaan sesuai Pasal 281 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dan secara lex specialis pada Pasal 36 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Antara
Baca Juga: Tertangkap! Mantan ART Minta Maaf Usai Bawa Kabur Brankas Milik Dara Arafah
Berita Terkait
-
5 Sumber Kekayaan Dara Arafah, Selebgram yang Simpan Uang 800 Juta di Brankas Tapi Raib Digondol ART
-
Tertangkap! Mantan ART Minta Maaf Usai Bawa Kabur Brankas Milik Dara Arafah
-
ART Asal Jatim Curi Barang Majikannya di Bontang, Kerugian Capai Rp 51 Juta, Polisi Beberkan Modusnya
-
Tukang Nasi Goreng di Ancol Temukan Tas Mencurigakan, Ternyata Ini Isinya
-
Ditemui Dara Arafah, Mantan ART yang Curi Brankas Minta Maaf
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
5 Mobil Matic Murah untuk Kaum Hawa: Hemat Bensin, Pilihan Warna Dukung Gaya
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Awal Pekan Jadi Rp1.894.000/Gram
-
7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung