Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 13 September 2022 | 20:25 WIB
Ilustrasi penganiayaan - seorang kepala sekolah di Buru Selatan menjadi tersangka kasus penganiayaan. [Antara]

SuaraKalbar.id - Seorang kepala sekolah SMK Negeri 2 Buru Selatan (Bursel) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap siswanya.

“Pada 12 September kemarin terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Bursel, AKBP M Agung Gumilar, melalui telepon seluler, di Ambon, Selasa (13/9/2022).

Agung mengungkapkan, saat ini berkas tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Namlea dan tinggal menunggu P21.

“Tinggal tunggu P21. Berkas-nya sudah dilimpahkan ke kejaksaan Namlea,” katanya.

Baca Juga: Siswa SMK Dianiaya Kepsek hingga Pingsan Gara-gara Telat Apel, Pelaku Kini Resmi Jadi Tersangka

Menurutnya, tersangka terancam dikenakan pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan.

Penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah di SMK Negeri 2 Buru Selatan tepatnya di Desa Lumoy, Kecamatan Ambalau, Kabupaten Buru Selatan.

Kejadian tersebut bermula ketika korban, Adam Souwakil, sedang menunggu informasi untuk apel, korban sempat ingin masuk ke kelas, namun karena takut lantai kelas kotor, akhirnya korban melepas sepatunya.

Namun tiba-tiba terdengar informasi apel lalu korban harus memakai sepatunya kembali sehingga mengakibatkan korban terlambat mengikuti apel.

Karena terlambat, akhirnya korban diduga dipukul oleh kepala sekolah Abdul Saleh Souwakil dan berujung penganiayaan hingga korban jatuh pingsan dan tidak sadarkan diri. Antara

Baca Juga: Kepala SMK Negeri 2 Buru Selatan Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa

Load More