Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 14 September 2022 | 07:10 WIB
Ilustrasi pencabulan. [Covesia]

SAS juga memvideokan dan memotret para korbannya sebagai barang bukti sekaligus menjadi bahan pegangannya untuk mengancam para korban jika melapor akan disebar video dan foto-nya.

Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto kemudian berharap, dengan berbagai barang bukti yang ada seharusnya sanksi yang diterima oleh tersangka SAS maksimal.

“Seharusnya bisa maksimal dengan barang bukti dan gelar perkara kasus itu,” ujarnya.  Antara

Baca Juga: Korban Pendeta Cabul Bertambah, Kini Jadi 9 Orang Anak

Load More