SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial SH asal Pringgarata, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menjadi tersangka dalam kasus pembakaran tafsir Al Quran yang ditayangkan melalui kanal YouTube Habib Fitria.
Kepala Satreskrim Polres Lombok Tengah Inspektur Polisi Satu (Iptu) Redho Rizky Pratama mengatakan, tersangka mengakui bahwa dirinya mengunggah video demikian dengan mempercayai umat Islam tidak belajar dari kitab tafsir Al Quran.
"Menurut pemikiran pribadi dia, Islam itu harus kembali ke Al Quran, itu yang jadi motivasi dia membuat video seperti itu," ujarnya di Mataram, Rabu (14/9/2022)
Menurut Redho, video pembakaran kitab tafsir Al Quran itu tayang pada kanal YouTube Habib Fitria pada 28 Agustus 2022, dimana SH bersama dua rekannya mempertontonkan aksi pembakaran tafsir Al Quran.
"Jadi, tersangka ini pemilik akun YouTube, dia yang unggah video dan dia yang berbicara membagikan isu SARA melalui kanal miliknya," katanya..
Akibat perbuatannya, kini SH disangkakan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19/2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pasal tersebut, mengatur soal ujaran kebencian yang menimbulkan SARA dengan hukuman paling berat 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Penetapan SH sebagai tersangka, Menurut Redho, sudah melalui serangkaian penyidikan.
Adapun salah satu alat bukti yang menguatkan penetapan SH sebagai tersangka, itu muncul dari keterangan ahli.
Baca Juga: Ribuan Santri Penghafal Al Quran di Pulau Jawa Dapat Bantuan Beras
"Itu ahli dari bidang pidana, Kementerian Kominfo soal Undang-Undang ITE, dan juga dari MUI (Majelis Ulama Indonesia)," ujarnya. Antara
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pembakaran Tafsir Al Quran
-
Kakek Nikahi Anak di Lombok Viral, PBHM: Ini Delik Biasa, Semua Bisa Melaporkan
-
Bupati Agam Harap Anak Usia Dini Harus Bisa Baca Tulis Al-Quran
-
Disinggung Soal Kepercayaannya, Rocky Gerung Mengutip Ayat Al Quran: Sesungguhnya Tuhan Mengawasi!
-
Ditanya Soal Agamanya, Rocky Gerung Kutip Ayat Inna Rabbaka Mirshaad
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan