SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial SH asal Pringgarata, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menjadi tersangka dalam kasus pembakaran tafsir Al Quran yang ditayangkan melalui kanal YouTube Habib Fitria.
Kepala Satreskrim Polres Lombok Tengah Inspektur Polisi Satu (Iptu) Redho Rizky Pratama mengatakan, tersangka mengakui bahwa dirinya mengunggah video demikian dengan mempercayai umat Islam tidak belajar dari kitab tafsir Al Quran.
"Menurut pemikiran pribadi dia, Islam itu harus kembali ke Al Quran, itu yang jadi motivasi dia membuat video seperti itu," ujarnya di Mataram, Rabu (14/9/2022)
Menurut Redho, video pembakaran kitab tafsir Al Quran itu tayang pada kanal YouTube Habib Fitria pada 28 Agustus 2022, dimana SH bersama dua rekannya mempertontonkan aksi pembakaran tafsir Al Quran.
"Jadi, tersangka ini pemilik akun YouTube, dia yang unggah video dan dia yang berbicara membagikan isu SARA melalui kanal miliknya," katanya..
Akibat perbuatannya, kini SH disangkakan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19/2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pasal tersebut, mengatur soal ujaran kebencian yang menimbulkan SARA dengan hukuman paling berat 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Penetapan SH sebagai tersangka, Menurut Redho, sudah melalui serangkaian penyidikan.
Adapun salah satu alat bukti yang menguatkan penetapan SH sebagai tersangka, itu muncul dari keterangan ahli.
Baca Juga: Ribuan Santri Penghafal Al Quran di Pulau Jawa Dapat Bantuan Beras
"Itu ahli dari bidang pidana, Kementerian Kominfo soal Undang-Undang ITE, dan juga dari MUI (Majelis Ulama Indonesia)," ujarnya. Antara
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pembakaran Tafsir Al Quran
-
Kakek Nikahi Anak di Lombok Viral, PBHM: Ini Delik Biasa, Semua Bisa Melaporkan
-
Bupati Agam Harap Anak Usia Dini Harus Bisa Baca Tulis Al-Quran
-
Disinggung Soal Kepercayaannya, Rocky Gerung Mengutip Ayat Al Quran: Sesungguhnya Tuhan Mengawasi!
-
Ditanya Soal Agamanya, Rocky Gerung Kutip Ayat Inna Rabbaka Mirshaad
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Telepon Itu Tak Pernah Dijawab, Charles Korban Helikopter Sekadau Pulang dalam Keheningan
-
Panggilan yang Terlewat di Tragedi Sekadau, Kisah Korban Helikopter yang Menggetarkan
-
Pilot 20 Tahun Pengalaman, Kisah Capt Marindra Wibowo di Balik Tragedi Helikopter Sekadau
-
Siapa Patrick Kee? Eksekutif Malaysia Korban Helikopter Jatuh di Sekadau
-
8 Fakta Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir Bos Sawit Malaysia Berakhir Tragis