SuaraKalbar.id - Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial RY (40) diduga menjadi penadah barang hasil curian di Mataram, Nusa Tenggara Bara.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa mengatakan bahwa kini oknum ASN tersebut telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
"Iya, yang bersangkutan (RY) masih kami buru. Dia (RY) ini perannya sebagai penadah barang hasil curian," kata Kadek Adi di Mataram, Kamis (15/9/2022).
Peran RY terungkap setelah Tim Puma Polresta Mataram menangkap seorang remaja yang diduga terlibat dalam jaringan jambret, berinisial AU (17).
Remaja yang berasal dari Karang Pule, Kota Mataram, itu ditangkap pada Jumat malam (9/9), di rumahnya.
Tim Puma menangkap AU berdasarkan hasil tindak lanjut laporan korban jambret asal Gerung, Kabupaten Lombok Barat.
Aksi penjambretan itu terjadi di Jalan Swasembada, Kota Mataram pada pertengahan Maret lalu.
Ketika itu, korban sedang menelpon di pinggir jalan, tepat di depan rumah temannya. Tiba-tiba handphone korban langsung dijambret pelaku.
"Posisi korban ini sedang menelpon di pinggir jalan depan rumah temannya. Di situ aksi jambret terjadi, 'handphone' korban jadi sasaran," kata dia.
Kadek Adi mengatakan bahwa AU telah mengakui dirinya yang melakukan aksi jambret "handphone" di Jalan Swasembada.
"Dia juga mengaku sudah delapan kali melakukan aksi jambret. Dua kali di wilayah Tanjung Karang, lima kali di wilayah Kekalik, dan sekali di wilayah Pagutan. Kota Mataram semua," katanya.
Kepada polisi, AU pun mengatakan dirinya tidak sendiri dalam melancarkan aksi kejahatan tersebut.
Melainkan, turut secara bergantian bersama dua rekannya yang kini dipastikan Kadek Adi sudah masuk dalam DPO kepolisian.
"Jadi, yang diburu dalam kasus ini bukan hanya RY. Tetapi dua rekan AU yang ikut dalam aksi jambret. Inisial-nya LEM dan RS, asal dari Mataram juga," ujar Kadek Adi.
Sebelum masuk DPO kepolisian, Kadek Adi memastikan bahwa pihaknya sudah menelusuri keberadaan dari tiga orang yang terlibat dalam jaringan jambret di Kota Mataram tersebut.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Polisi Pastikan Jasad Terbakar di Semarang sebagai Iwan Budi Paulus, Keluarga Minta Kasus Dikawal Tuntas
-
Begini Nasib Pasangan Pegawai Non ASN Pemprov Jateng yang Ditangkap Atas Tragedi Mobil Goyang di Pantai Marina Kota Semarang
-
ASN yang Tendang Pengendara Motor di Sinjai Jadi Tersangka, Inspektorat bakal Jatuhi Hukuman
-
Oknum ASN Sinjai Akhirnya Ditahan usai Viral Tendang Pemotor Wanita hingga Jatuh
-
Spesialis Jambret yang Beraksi di 30 TKP Ditangkap Saat Sedang Tidur
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
PKS Buka Suara soal Pemakzulan Gibran: Kami Menghormati Berbagai Dinamika yang Ada
-
Pemkot Pontianak Berlakukan Jam Malam Anak untuk Cegah Kriminalitas, Ini Aturan yang Berlaku!
-
Mendagri Izinkan Pemda Kembali Gelar Kegiatan di Hotel dan Restoran: Tolong Pakai Perasaan!
-
Cara Mudah Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Secara Online 2025
-
Saldo Dana Gratis Hari Ini: Raih Kesempatan Dapat Dana Kaget Langsung Masuk Dompet Digitalmu!