Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 15 September 2022 | 19:21 WIB
Ilustrasi jambret. [Dok.Covesia.com]

"Dia juga mengaku sudah delapan kali melakukan aksi jambret. Dua kali di wilayah Tanjung Karang, lima kali di wilayah Kekalik, dan sekali di wilayah Pagutan. Kota Mataram semua," katanya.

Kepada polisi, AU pun mengatakan dirinya tidak sendiri dalam melancarkan aksi kejahatan tersebut.

Melainkan, turut secara bergantian bersama dua rekannya yang kini dipastikan Kadek Adi sudah masuk dalam DPO kepolisian.

"Jadi, yang diburu dalam kasus ini bukan hanya RY. Tetapi dua rekan AU yang ikut dalam aksi jambret. Inisial-nya LEM dan RS, asal dari Mataram juga," ujar Kadek Adi.

Baca Juga: Polisi Pastikan Jasad Terbakar di Semarang sebagai Iwan Budi Paulus, Keluarga Minta Kasus Dikawal Tuntas

Sebelum masuk DPO kepolisian, Kadek Adi memastikan bahwa pihaknya sudah menelusuri keberadaan dari tiga orang yang terlibat dalam jaringan jambret di Kota Mataram tersebut.

"Yang jelas, identitas tiga DPO ini sudah kami dapatkan dan sekarang masih dalam pencarian," katanya. Antara

Load More